KPK Ajak Pelaku Usaha Sulawesi Barat Berkomitmen Berantas Korupsi

:


Oleh Pasha Yudha Ernowo, Selasa, 15 November 2022 | 16:30 WIB - Redaktur: Untung S - 411


Sulawesi Barat, InfoPublik - Kepala Satgas IV Direktorat Anti Korupsi Badan Usaha (AKBU) KPK, Ipi Maryati Kuding, mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajak pelaku usaha di Sulawesi Barat menjadi mitra pemberantasan korupsi KPK dan berkomitmen menghindari perbuatan yang mengarah pada bentuk tindak pidana korupsi.

“KPK memandang sektor bisnis sebagai sektor strategis. Itu mengapa, KPK menempatkan sektor bisnis sebagai mitra strategis KPK dalam upaya pemberantasan korupsi. Kami berharap, bapak ibu pelaku usaha maupun regulator dapat menghindari perbuatan-perbuatan yang dapat mengarah pada tujuh bentuk tindak pidana korupsi tersebut,” kata Ipi, dalam keterangan tertulis yang diterima InfoPublik, Selasa (15/11/2022).

Ipi memaparkan berdasarkan data penindakan KPK 2004 hingga pertengahan 2022, pihak swasta tercatat sebagai pelaku tindak pidana korupsi terbanyak yaitu 367 orang, dengan modus tindak pidana korupsi terbanyak adalah penyuapan, yaitu 838 perkara. Sedangkan sektor yang paling rawan adalah terkait pengadaan barang dan jasa tercatat 284 perkara, dan juga perizinan.

“Dalam menjalankan bisnis, para pelaku usaha kadang berhadapan dengan dilema etis. Tidak jarang pelaku usaha berada pada situasi yang memaksa untuk melakukan penyuapan, memberikan gratifikasi sebagai jalan melancarkan proses bisnis, baik pemberian penyuapan dalam jumlah kecil sebagai uang pelicin maupun dalam jumlah yang besar,” ucap Ipi.

Menurut Ipi, kondisi tersebut menjadi salah satu latar belakang dibentuknya Direktorat AKBU di bawah Kedeputian Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK. Terbentuknya Direktorat AKBU KPK, diharapkan dapat memperbaiki dan membentuk iklim usaha yang sehat, bersih, dan bebas dari korupsi.

Ipi melanjutkan pelantikan pengurus Komite Advokasi Daerah (KAD) ini menjadi awal yang baik dan harapannya ke depan KAD Sulawesi Barat dapat menjadi wadah positif dalam upaya-upaya pencegahan korupsi, serta menjadi penggerak kemajuan ekonomi lokal melalui pembangunan iklim dunia usaha yang kompetitif, adil, transparan dan akuntabel.

Penjabat Gubernur Sulbar Akmal Malik berharap kehadiran KAD sebagai mitra pemerintah dapat menghilangkan praktek korupsi di Sulbar.

"Dengan berkolaborasi bersama KPK dan seluruh pihak, saya berharap KAD yang telah dilantik dapat melakukan kanalisasi, sosialisasi serta bekerja bersama melahirkan enterpreneur yang mampu mendorong daerah lebih baik," kata Akmal.

KAD adalah forum diskusi antara pelaku usaha dengan pemerintah daerah yang membahas isu-isu strategis dalam kaitannya dengan upaya pencegahan korupsi khususnya pada sektor bisnis. KAD penting untuk dibentuk sebagai wadah komunikasi untuk menghentikan praktik suap di daerah melalui pembahasan solusi atas berbagai kendala dan permasalahan yang dihadapi dunia usaha.

KPK hadir dan berperan sebagai fasilitator yang menjembatani antara pelaku usaha dan regulator. Isu-isu strategis yang disampaikan oleh pelaku usaha akan KPK dorong menjadi rekomendasi berbagai perbaikan. Sehingga melalui rekomendasi tersebut, tercipta tranparansi dan standar operasi, maupun standar pelayanan yang baik dalam praktik usaha, yang memberikan kepastian, serta melibatkan partisipasi publik.

Foto: Dok KPK