KPK Dorong Pemkab Banyuwangi Optimalkan Pariwisata dan UMKM

:


Oleh Pasha Yudha Ernowo, Kamis, 10 November 2022 | 18:00 WIB - Redaktur: Untung S - 457


Surabaya, Infopublik  - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melihat potensi roda perekonomian melalui pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menangah (UMKM) sangat potensial untuk dikembangkan di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.

Hal itu disampaikan Irawati, Kasatgas Wilayah III Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK dalam keterangann tertulis yang diterima Infopublik, Kamis (10/11/2022).

Irawati menjelaskan dengan kemudahan berinvestasi melalui Online Single Submission (OSS) saat ini, Kabupaten Banyuwangi sudah memiliki 4.500 Nomor Induk Berusaha (NIB). Catatan itu menggambarkan roda perekonomian melalui UMKM punya potensi yang besar untuk diperhatikan dan dilakukan proses pembinaan yang maksimal oleh Pemkab.

“Agar ke depan berkorelasi dengan jumlah katalog lokal (e-Catalogue) serta jumlah pendapatan yang masuk kepada Kabupaten Banyuwangi,” kata Irawati.

Di sisi lain, Kabupaten Banyuwangi juga memiliki potensi yang besar dari sektor pariwisata. Kawah Ijen, Taman Nasional Baluran, Teluk Hijau, dan Taman Blambangan hanyalah sedikit dari banyaknya pariwisata di kabupaten yang dijuluki sebagai The Sunrise of Java ini.

Dengan potensi pariwisata itu, target Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2023 sebesar Rp650 miliar seharusnya bisa terealisasi bahkan melampauinya. Hal itu bisa tercapai dengan catatan tidak ada korupsi di dalamnya karena berdasarkan catatan KPK sektor pariwisata menjadi salah satu sektor yang rawan terhadap potensi korupsi.

Oleh karenanya, untuk menutup celah korupsi di sektor pariwisata KPK memiliki empat peran. Pertama, untuk berkoordinasi lintas pemangku kepentingan dengan menggandeng pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat sipil; kedua, monitoring proses dan implementasi perbaikan sistem; ketiga, review kebijakan yang berpotensi fraud misconduct korupsi; keempat, supervise langkah akseselerasi dan implementasi perbaikan sistem.

“Bapenda juga harus aktif mencari peluang dari setiap OPD melihat potensi pendapatan dari jenis-jenis retribusi baru. Serta aset pemkab diupayakan dalam hal pengelolaannya dilakukan pemanfaatan dengan tujuan menambahkan pendapatan daerah,” ujarnya.

Mujiono, Sekretaris Daerah Banyuwangi menjelaskan saat ini Pemkab Banyuwangi masih menggunakan aplikasi Sistem Informasi Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran (SIERA) untuk melihat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dari barang dan jasa yang akan dilakukan pengadaan.

Untuk pengadaan e-Purchasing Pemkab telah memanfaatkan e-Katalog dalam website lokal LKPP.  “Setidaknya sudah ada 40 jenis etalase dalam e-Katalog dengan jenis terbanyak adalah makanan, minuman, serta ATK kantor dan memanfaatkan aplikasi Jatim Bejo. Hingga saat ini setidaknya 100 UMKM telah terdaftar dalam aplikasi Jatim-Bejo,” kata Mujiono.

Foto: Dok KPK