Kemenkumham Kalteng Diminta Perkuat Layanan Publik Berbasis HAM

:


Oleh Eko Budiono, Kamis, 3 November 2022 | 12:53 WIB - Redaktur: Untung S - 175


Jakarta, InfoPublik - Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Dirjen HAM Kemenkumham), Mualimin Abdi, meminta Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Kalimantan Tengah (Kalteng) beserta jajaran terus memperkuat layanan publik berbasis HAM.

"Kami mengapresiasi Kakanwil Kemenkumham Kalteng dan jajaran yang telah berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan menerapkan prinsip-prinsip HAM. Saya minta terus ditingkatkan kualitasnya," kata Mualimin melalui keterangan tertulisnya, usai kunjungan ke Kantor Imigrasi Kelas I Non tempat pemeriksaan imigrasi (TPI) Palangka Raya, Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIA Palangka Raya dan Rumah Barang Sitaan (Rupbasan) Kelas I Palangka Raya, Rabu (2/11/2022).

Pada kunjungan ketiga UPT itu, Mualimin mengecek ketersediaan sarana dan prasarana terkait Pelayanan Publik Berbasis HAM.

Di antaranya seperti ketersediaan maklumat pelayanan, akses informasi layanan publik, ruang layanan informasi, pusat layanan dan pengaduan daring, fasilitas tanggap bencana, pelayanan kelompok rentan dan penyandang disabilitas.

Kemudian ruang menyusui/laktasi, alat bantu kelompok rentan dan disabilitas, ruang bermain layak anak, tempat ibadah, rambu-rambu dan yang lainnya.

"Secara umum, Kanwil Kemenkumham Kalteng beserta jajaran di UPT telah berupaya dengan baik menerapkan prinsip-prinsip HAM dalam memberikan pelayanan publik," katanya.

Mualimin menegaskan, sesuai dengan Permenkumham Nomor 2 Tahun 2022, semua satuan kerja di wilayah Kemenkumham yang sudah melakukan pencanangan wajib melakukan pembangunan Pelayanan Publik berbasis HAM (P2HAM).

"Melalui peraturan tersebut, jajaran Kemenkumham harus terus berupaya dengan baik menerapkan prinsip-prinsip HAM dalam memberikan pelayanan publik," katanya.

Kemudian ruang menyusui/laktasi, alat bantu kelompok rentan dan disabilitas, ruang bermain layak anak, tempat ibadah, rambu-rambu dan yang lainnya.

Di sisi lain, usai berbincang dengan warga binaan pemasyarakatan di juga meminta pihak Rutan dan Lapas terus meningkatkan pembinaan dan bimbingan kerja kepada warga binaan.

Bimbingan kerja juga harus disesuaikan dengan minat dan bakat, sehingga nantinya saat dinyatakan bebas, dapat dijadikan bekal warga binaan saat kembali di tengah berkehidupan bersama masyarakat. Pembinaan dan bimbingan kerja ini memberikan dampak positif bagi warga binaan.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Kalteng, Hendra Ekaputra, mengatakan pihaknya bersama seluruh jajaran sangat berkomitmen terus menerapkan pelayanan publik berbasis HAM.

"Kanwil Kemenkumham Kalteng akan terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat terkait Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM)," katanya.

Dokumentasi. Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Dirjen HAM, Kemenkumham) Mualimin Abdi mengunjungi UPT Kanwil Kemenkumham Kalteng di Palangka Raya. (ANTARA/HO-Kanwil Kemenkumham Kalteng)