KPK Lelang Barang Rampasan Terpidana Matheus Joko Santoso

:


Oleh Pasha Yudha Ernowo, Kamis, 27 Oktober 2022 | 21:01 WIB - Redaktur: Untung S - 399


Jakarta, InfoPublik – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III akan melaksanakan lelang eksekusi barang rampasan di muka umum dengan jenis Closed Bidding berdasarkan putusan Pengadilan Tipikor yang berkekuatan hukum atas nama Terpidana Matheus Joko Santoso. 

Menurut keterangan tertulis yang diterima Infopublik, Kamis (27/10/2022), lelang itu akan dilaksanakan pada Kamis, 3 November 2022 mendatang, dengan batas akhir penawaran pada pukul 10.15 WIB (waktu server).

Obyek yang dilelang, adalah

  1. Satu paket berupa satu unit sepeda Brompton warna hitam dengan frame number 700554 dan serial number 1906140670, satu iPhone 12 Pro Max, nomor model: MGDF3ZP/A, nomor seri: F2LDK43W0D56, dan satu handphone Samsung model SM-A115F/DS (Galaxy A11) nomor seri: R9RN5015C0P.

Harga limit Rp23.518.000 dan uang jaminan Rp5.000.000.

  1. Satu paket berupa satu unit sepeda Brompton warna merah frame number 748631 dan serial number 2002140917 dan satu handphone merek Apple warna hitam, model A2221, nomor seri: G0NCGS2EN735.

Harga limit Rp26.566.000 dan uang jaminan Rp6.000.000.

  1. Satu paket berupa satu unit sepeda Brompton warna pink frame number 679801 dan serial number 1902070215 dan satu handphone Vivo warna hitam, nomor model: Vivo 1716.

Harga limit Rp23.811.000 dan uang jaminan Rp5.000.000.

  1. Satu paket berupa satu laptop warna silver, merek Acer model swift SF314-41 series, nomor model: N17W7, S.N: NXHFDSN007947000EC6600, beserta kabel charger dan satu unit sepeda Brompton warna Turquoise dengan frame number 709547 dan serial number 1907120646.

Harga limit Rp29.533.000 dan uang jaminan Rp6.000.000.

Tempat lelang berlokasi di KPKNL Jakarta III, Jalan Prajurit KKO Usman Harun Jakarta 10410. Bea lelang pembeli sebesar tiga persen dari harga lelang.

Foto: Dok KPK