:
Oleh Pasha Yudha Ernowo, Kamis, 27 Oktober 2022 | 21:01 WIB - Redaktur: Untung S - 399
Jakarta, InfoPublik – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III akan melaksanakan lelang eksekusi barang rampasan di muka umum dengan jenis Closed Bidding berdasarkan putusan Pengadilan Tipikor yang berkekuatan hukum atas nama Terpidana Matheus Joko Santoso.
Menurut keterangan tertulis yang diterima Infopublik, Kamis (27/10/2022), lelang itu akan dilaksanakan pada Kamis, 3 November 2022 mendatang, dengan batas akhir penawaran pada pukul 10.15 WIB (waktu server).
Obyek yang dilelang, adalah
Harga limit Rp23.518.000 dan uang jaminan Rp5.000.000.
Harga limit Rp26.566.000 dan uang jaminan Rp6.000.000.
Harga limit Rp23.811.000 dan uang jaminan Rp5.000.000.
Harga limit Rp29.533.000 dan uang jaminan Rp6.000.000.
Tempat lelang berlokasi di KPKNL Jakarta III, Jalan Prajurit KKO Usman Harun Jakarta 10410. Bea lelang pembeli sebesar tiga persen dari harga lelang.
Foto: Dok KPK