Skor IPAK Triwulan III 2022 Indonesia Meningkat Capai 3,93

:


Oleh Pasha Yudha Ernowo, Rabu, 26 Oktober 2022 | 17:30 WIB - Redaktur: Untung S - 249


Jakarta, InfoPublik -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar rapat evaluasi kinerja 2022 untuk meninjau capaian hingga periode Triwulan III. Tercatat pada 2022 skor Indeks Perilaku Anti-Korupsi (IPAK) Indonesia meningkat mencapai 3,93 dari skala 0-5.

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan meski masyarakat menyebut korupsi semakin marak karena banyak pihak yang ditangkap KPK, di lain sisi skor Indeks Perilaku Anti-Korupsi (IPAK) Indonesia terus mengalami peningkatan. Tercatat pada tahun 2020 skor IPAK mencapai 3,4 lalu meningkat pada 2021 dengan skor 3,88.

“Tahun 2022 ini skor IPAK mencapai 3,93 dari skala 0-5. Mudah-mudahan tahun depan sudah mencapai 4,0. Itu tantangan kita, itu pekerjaan rumah (PR) kita bersama,” ujar Firli, dalam keterangan tertulis yang diterima InfoPublik, Rabu (26/10/2022).

Firli pun mengapresiasi sejumlah capaian kinerja lainnya yang terus mengalami peningkatan. Seperti capaian sentencing rate atau peningkatan kualitas penegakan hukum tindak pidana korupsi dengan capaian hingga triwulan III sebesar 87,61 persen dari target 75 persen.

Kemudian kegiatan supervisi KPK terhadap penanganan perkara yang dilakukan oleh Aparat Penegak Hukum (APH) lain, dengan indikator prosentase status perkara TPK yang mendapatkan kepastian hukum dari penanganan APH lain di daerah yang berkualitas, mencapai 38,37 persen dari target 30 persen.

Sekretaris Jenderal KPK, Cahya Harefa, menambahkan ada empat rangkaian penting yang akan dibahas dalam rapat itu. Yakni Rapat Tinjauan Kinerja Komisi Triwulan III 2022, Penyampaian Konsep Arah Kebijakan KPK 2023, Rencana Kerja KPK Tahun Anggaran 2023, serta Evaluasi Anggaran 2022 dan Perencanaan Anggaran 2023.

“Kita patut mengapresiasi jika kinerja yang dicapai tersebut sudah sesuai yang direncanakan. Namun jika belum, maka dalam waktu yang singkat ini harus dicarikan solusinya, agar target kinerja tahunan KPK dapat terpenuhi dan mencapai hasil yang maksimal,” kata Cahya.

Penyampaian arah kebijakan, menurut Cahya, adalah salah satu tahapan perencanaan kinerja tahunan dalam sistem akuntabilitasi kinerja yang akan menjadi pedoman kebijakan dalam mengarahkan pencapaian target rencana strategis dalam satu tahun.

KPK membuat roadmap yang bersifat jangka Panjang, lalu diturunkan menjadi strategi jangka menengah dalam bentuk Rencana Strategis (Renstra), kemudian pada jangka pendeknya dalam bentuk Arah Kebijakan Umum (AKU) KPK.

Foto: Dok KPK