KPK Mitigasi Risiko Fraud dalam Pembangunan RSUD di Purwokerto

:


Oleh Pasha Yudha Ernowo, Selasa, 25 Oktober 2022 | 18:20 WIB - Redaktur: Untung S - 382


Purwokerto, InfoPublik - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memitigasi terjadinya risiko fraud dalam pembangunan Gedung Rawat Inap Bedah RSUD Prof. Dr. Margino Soekarjo, Purwokerto, Jawa Tengah, tahun anggaran 2022.

Hasil monitoring yang dilakukan KPK berdasarkan data progres per 16 Oktober 2022, menemukan adanya deviasi hingga minus 13 persen di mana realisasi pekerjaan baru mencapai 37 persen, sementara sisa waktu pelaksanaanya tinggal 32 hari.

Uding Juharudin, Kepala Satuan Tugas Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah III menjelaskan, jika merujuk timeline pekerjaan seharusnya pada minggu ke-34 ini progres pekerjaan sudah mencapai 50 persen. Adapun waktu pelaksanaan pembangunan gedung itu rencananya dikerjakan selama 270 hari kalender.

“Sehubungan dengan hal tersebut, perlu menjadi perhatian yang lebih fokus dan serius dari semua pihak sehingga tidak terjadi kerugian keuangan negara dan terganggunya pelayanan masyarakat,” kata Uding dalam keterangan tertulis yang diterima InfoPublik, Selasa (25/10/2022).

Adapun dalam kontrak pembangunan gedung rawat inap itu pagu anggaran yang digelontorkan nilainya cukup besar yakni Rp38 miliar dan nilai kontrak Rp28 miliar. Melihat besarnya anggaran tersebut, KPK meminta seluruh pihak untuk bekerja secara terukur agar tidak terjadi kerugian keuangan negara mengingat pembangunan itu diperuntukkan untuk memberikan pelayanan Kesehatan bagi masyarakat.

“KPK meminta dalam waktu tersisa 27 hari kalender agar dilakukan monitoring intensif sehingga selesai tepat waktu dan berkualitas,” ujarnya.

Oleh karenanya, KPK memberikan rekomendasi agar kontraktor dalam hal ini PT Pulung Manunggal Abadi melakukan penambahan pekerja dan waktu kerja menjadi tiga sesi sehingga dapat meng-cover seluruh item pekerjaan. Di sisi lain, kontraktor juga harus melakukan identifikasi kekurangan material, memastikan seluruh material telah terbayar lunas, serta menyerahkan seluruh bukti.

“Membuat action plan harian maksimal dikirimkan ke KPK sebagai media untuk monitoring bersama, dan menyampaikan jika ada kendala non-teknis,” kata Uding.

Dari hasil analisis masalah, menurut PT Pulung Manunggal Abadi terdapat beberapa kendala dalam proses pembangunan. Yakni terdapat perbedaan perhitungan progres dengan konsultan pengawas.

Di sisi lain, terdapat kendala bahwa material on site yang tidak ter-progres. Seperti unit nurse call direncanakan on site pada 7-12 November, unit dumbwater direncanakan on site 26 Oktober, ACP direncanakan on site 27 Oktober, kaca dan kabel direncanakan on site 27 Oktober, dan unit gas medis belum terkirim.

Sementara itu Konsultan Pengawas PT Arsi Grananda Muda melaporkan adanya kendala seperti terdapat kekurangan pekerjaan sipil arsitek di posisi pelapis lantai, alumunium composite panel (ACP), plafon, kusen CW, kaca, dan panel sandwich. Juga kekurangan pekerjaan mekanikal elektrikal terbesar di gas medis, nurse call, panel, kabel power dan dumbwaiter dan belum ada kejelasan preorder dan schedule pengiriman barang.

Dhoni Widianto, Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Provinsi Jawa Tengah berpesan jangan sampai pekerjaan ini asal selesai tapi asas pemanfaatan dan mutunya kurang optimal. Sehingga, dalam waktu yang singkat ini pekerjaan harus tetap bermutu, berfungsi, dan bermanfaat bagi masyarakat Jawa Tengah.

Foto: Dok KPK