KPK Ajak Pemkab Bengkalis Tingkatkan Skor MCP

:


Oleh Pasha Yudha Ernowo, Selasa, 25 Oktober 2022 | 16:34 WIB - Redaktur: Untung S - 318


Bengkalis, Infopublik – Kepala Satuan Tugas Korsup Wilayah I Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Arief Nurcahyo, menjelaskan berdasarkan data Monitoring Center for Prevention (MCP) 2021 wilayah Riau memiliki skor rata-rata sebesar 74,31.

Jika dibedah lebih jauh, Kabupaten Bengkalis hanya mendapatkan skor 67,63—yang menandakan skor tersebut masih di bawah skor rata-rata wilayah.

“Jika dibandingkan 2020, capaian ini turun 3,75 poin. Atas dasar itu, kami meminta Pemkab Bengkalis untuk bekerja lebih keras untuk menaati delapan area program intervensi pencegahan korupsi terintegrasi,” kata Arief, dalam keterangan tertulis yang diterima InfoPublik, Selasa (25/10/2022).

Melalui rapat monitoring dan evaluasi (monev) program pemberantasan korupsi terintegrasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Pemerintah Kabupaten Bengkalis, Riau, untuk bekerja lebih keras dalam meningkatkan skor MCP. Utamanya karena dari 13 Kabupaten/Kota di Provinsi Riau, Bengkalis menempati posisi ke-12.

Adapun delapan area yang dimaksud ialah perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan, APIP, manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, manajemen aset daerah, dan tata kelola dana desa. Kedelapan area tersebut merupakan area-area yang selama ini menjadi celah rawan perilaku tindak pidana korupsi.

Jika program-program tersebut dijalankan, KPK optimis celah-celah korupsi dapat ditutup. Caranya tentu dengan penguatan sistem serta menjalankan tata kelola yang menjunjung tinggi budaya antikorupsi. Hal ini sekaligus sebagai indikator atas komitmen Pemda dalam melaksanakan tata kelola pemerintahan yang baik.

Kasmarini, Bupati Kabupaten Bengkalis menyampaikan, atas arahan dan bimbingan strategis dari tim Korsup KPK, saat ini nilai MCP meningkat ke angka 72,83—rangking ketiga se-Provinsi Riau. Peningkatan ini terjadi setelah dilakukan perbaikan dari hasil monitoring dan evaluasi yang dilakukan bersama-sama.

“Kami berkomitmen untuk pelaksanaan tata kelola pemerintah yang baik. Kami meyakini monitoring dan supervisi memiliki tujuan untuk menilai dan mengukur sejauh mana tata kelola pemerintahan diintegrasikan pada program pencegahan, dengan harapan penyelenggaraan pemerintahan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Bengkalis akan semakin baik," kata Kasmarini.

Foto:Dok KPK