Polri: Digitalisasi Program Kartu Prakerja Berjalan Efektif

:


Oleh Jhon Rico, Rabu, 19 Oktober 2022 | 06:23 WIB - Redaktur: Untung S - 421


Jakarta, InfoPublik - Digitalisasi terbukti efektif dalam pelaksanaan program pemerintah yang berlangsung luas seperti Program Kartu Prakerja. Hal itu akan lebih optimal lagi bila disertai dengan pendampingan dari aparat penegak hukum.

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) pun mengapresiasi upaya Kementerian Bidang Perekonomian, Komite Cipta Kerja dan Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja melakukan langkah-langkah sosialisasi untuk pendampingan tata kelola. 

“Kami menghargai upaya kolaborasi antara aparat penegak hukum dengan kementerian teknis untuk mendampingi pelaksanaan tata kelola program seperti Kartu Prakerja. Dalam urusan seperti ini, Polri tidak terlepas dari dukungan kementerian teknis,” kata Perwakilan dari Bareskrim Polri, AKBP Horas Siringoringo, dalam keterangan yang diterima InfoPublik, Selasa (18/10/2022).

Sementara itu, Koordinator Pengawasan Bidang Ekonomi Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sidi Purnomo memuji proses penetapan peserta Program Kartu Prakerja dengan melakukan proses filtering sebagai bagian dari mitigasi risiko dalam menjaga aset negara.

“Jadi, sistem yang sudah dibangun Manajemen Pelaksana semakin ke sini sudah semakin advance dan sesuai untuk melakukan pengendalian risiko. Setiap tindak lanjut dari rekomendasi kami juga sudah dilaksanakan dengan menghadirkan berbagai layer verifikasi data pendaftar dengan berkoordinasi dengan walidata,” paparnya. 

Pada kesempatan yang sama, Lia Pratiwi mewakili Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM Datun) mengatakan bahwa Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja adalah bagian dari negara, oleh karena itu patut diberikan dukungan oleh Jaksa Pengacara Negara dari segi perdata dan tata usaha negara. 

Hal senada pun diungkapkan Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun), Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Ferry Tas.

Menurut dia, program seperti itu perlu disosialisasikan lebih intensif dengan aparat penegak hukum di daerah.

"Sebagai Jaksa Pengacara Negara, kami siap mengawal agar manfaat Kartu Prakerja bisa langsung sampai tepat sasaran ke masyarakat kecil, disertai dengan tingkat kesadaran hukum yang tinggi,” kata Ferry.

Diketahui, Program Kartu Prakerja adalah program bantuan pemerintah untuk meningkatkan kompetensi angkatan kerja.

Sejak beroperasi pada 2020, program itu telah memberi manfaat bagi 15 juta orang di 514 kota/kabupaten se-Indonesia.

Kegiatan sosialisasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 113/2021 di Makassar dilaksanakan untuk memberikan pemahaman kepada seluruh penegak hukum di daerah sesuai arahan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.

Dalam hal itu Menko selaku Ketua Komite Cipta Kerja yang merumuskan kebijakan dan mengendalikan program Kartu Prakerja.

Ia meminta agar Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja terus bekerja sama dengan BPKP, Kejaksaan Agung dan Polri dalam upaya untuk menjaga tata kelola program serta memitigasi adanya potensi pelanggaran hukum dalam pelaksanaan program. 
 
Chairul Saleh dari Kemenko Perekonomian menegaskan bahwa antisipasi terhadap potensi pelanggaran hukum salah satunya dengan ditetapkannya Peraturan Presiden Nomor 113 tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2020 tentang pengembangan Kompetensi Kerja melalui Program Kartu Prakerja.

Dengan pertemuan semacam itu, diharapkan Program Kartu Prakerja dapat semakin terjaga dan akuntabel.

"Kegiatan Sosialisasi Perpres ini sangat penting dilakukan untuk meminta bantuan aparat penegak hukum. Diharapkan para aparat penegak hukum dapat memberikan masukan sehingga pelaksanaan Program Kartu Prakerja dapat menjadi makin efektif dan menjangkau makin banyak penerima manfaat,” kata Chairul. 

Foto: Istimewa