Sumber Daya Manusia Berintegritas Modal Dasar Roadmap Pemberantasan Korupsi 2045

:


Oleh Pasha Yudha Ernowo, Jumat, 14 Oktober 2022 | 16:33 WIB - Redaktur: Taofiq Rauf - 340


Tanggerang Selatan, Infopublik - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyebut sumber daya yang berintergitas adalah modal dasar dalam melaksanakan Roadmap menuju Indonesia emas 2045.

“Modal dasar Roadmap KPK 2024 dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045 adalah sumber daya manusia yang berintegritas dan kompeten serta didukung oleh kemampuan tangkas terhadap perkembangan dan perubahan. Saya berharap para Wisudawan PKN STAN memiliki modal dasar tersebut dalam memasuki dunia kerja. Dimanapun anda ditempatkan, tentunya perlu integritas dan kompetensi yang mumpuni guna memastikan alokasi anggaran yang ada digunakan dengan efektif dan efisien tanpa ada kerugian keuangan negara yang ditimbulkan,” kata Alex, Jumat (14/10/2022) di Jakarta.

KPK dikatakannya hadir memberi pembekalan tentang pentingnya peran KPK dalam mengawal APBN menuju Indonesia Emas 2045 melalui orasi ilmiah. Ini dilakukan agar para wisudawan dapat memberikan kontribusi yang maksimal bagi masyarakat bangsa dan negara.

Dalam mewujudkan visi menuju Indonesia Emas 2045, Alex memaparkan terdapat dua syarat penting yang harus dipenuhi.

Pertama adalah sistem perlindungan sesuai sosial yang inklusif dan pemberantasan korupsi yang efektif.

“Pemberantasan korupsi yang efektif salah satu cara mencapai visi Indonesia Emas 2045. Disinilah peran strategis KPK diperlukan. Pemberantasan korupsi yang berorientasi pada penguatan sistem antikorupsi adalah proses panjang lintas periode kepemimpinan KPK, dimana keberhasilannya secara keseluruhan ditentukan oleh kerjasama antar tahapan,” ujar Alex.

Lanjutnya, oleh karenanya KPK menyusun Rodmap Pemberantasan Korupsi 2045 sebagai bentuk komitmen KPK dalam mendukung visi Indonesia 2045. Melalui Roadmap KPK ini pula diharapkan akan terbentuk generasi baru insan Indonesia yang anti korupsi dalam rentang 2022 hingga 2045.

“Ketika Negara Indonesia diproyeksikan sebagai satu dari lima negara dengan PDB (Produk Domestik bruto) terbesar, maka korupsi yang diberantas adalah jenis post-modern corruption. Jenis korupsi ini terjadi pada negara pendapatan tinggi. Korupsi berbentuk kapitalis yang menggerus perekonomian negara secara legal melalui korporasi dan pasar uang serta meninggalkan konflik kepentingan,” kata Alex.

Alex menyampaikan pencapaian visi indonesia emas 2045 harus dibarengi dengan upaya KPK dalam menjaga kepercayaan publik, membangun kinerja yang terukur dan fokus pada pencapaian visi 2045.

“Untuk itu kami melibatkan kementerian/lembaga, pemerintah daerah, BUMN/BUMD, pihak swasta dan masyarakat, aktif dalam pemberantasan korupsi serta bersinergi dengan aparat penegak hukum dalam melakukan penindakan korupsi, komitmen dan political will pemerintah dalam pemberantasan korupsi juga perlu terus dikawal,” ucapnya.

Foto: Dok KPK