Kunker ke Batam, Jaksa Agung Soroti Kejahatan Transnasional

:


Oleh Jhon Rico, Kamis, 6 Oktober 2022 | 21:44 WIB - Redaktur: Untung S - 319


Jakarta, InfoPublik - Kepulauan Riau adalah daerah lintas atau perbatasan dengan berbagai Negara yang memiliki lubang tikus. Antisipasi kejahatan-kejahatan yang bersifat lintas Negara seperti narkotika, penyelundupan, illegal fishing, human trafficking, dan kejahatan terhadap buruh migran, harus menjadi konsen seluruh jajaran di Kejaksaan Negeri Batam.

Hal tersebut diungkapkan Jaksa Agung Burhanuddin saat kunjungan kerja di Kejaksaan Negeri Batam, Kamis (6/10/2022).

Terlebih, terang Burhanuddin, hampir 70 persen perkara yang masuk terkait dengan hal tersebut.

Ia meminta hal ini dijadikan bahan evaluasi dalam menentukan suatu tuntutan pidana yang berkeadilan dan berkoordinasi dengan Forkominda setempat untuk meminimalisir kejahatan tersebut.

Jaksa Agung menyampaikan dalam setiap kegiatan, usahakan dilakukan publikasi sehingga kinerja saudara dapat diawasi oleh media dan masyarakat.

Dalam kunjingan tersebut, Burhanuddin berkeliling di seluruh bidang dan melihat secara langsung mengenai administrasi penanganan perkara, tempat penyimpanan barang bukti dan beberapa proses pendampingan di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) dan Intelijen,

Ia berharap dalam setiap penanganan perkara jangan sekali-sekali mengabaikan administrasi karena dapat berujung pada gugatan perdata bahkan pidana.

“Maka untuk itu, tertib administrasi adalah hal yang pokok menjadi penekanan saya. Catatan, buku besar, berita acara, berkas perkara, dan lainnya, jangan dianggap sepele,” ujar Jaksa Agung.

Burhanuddin didampingi Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Kepala Biro Kepegawaian, Kepala Pusat Penerangan Hukum, Asisten Khusus Jaksa Agung, dan Asisten Umum Jaksa Agung. Kunjungan kerja dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan.

Foto: dok. Puspenkum