:
Oleh Pasha Yudha Ernowo, Selasa, 27 September 2022 | 16:54 WIB - Redaktur: Untung S - 631
Prabumulih, InfoPublik – Guna melaksanakan sosialisasi kelembagaan Komisi Yudisial (KY), Penghubung Komisi Yudisial (KY) Wilayah Sumatra Selatan (Sumsel) bersama Mahasiswa KKL Fakultas Hukum dan Syari’ah UIN Raden Fatah Palembang hadir di Desa Kemang Tanduk, Kecamatan Rambang Kapak Tengah dengan mengusung tema “Bersama masyarakat Desa Kemang Tanduk Wujudkan Peradilan Bersih”.
Zaimah Husin, Koordinator Penghubung KY Sumatra Selatan menyampaikan tugas Penghubung KY di antaranya melakukan pemantauan persidangan dan pengawasan terhadap Kode Etik Pedoman Perilaku Hakim, serta menerima laporan masyarakat terkait adanya dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH), dan tugas lainnya.
"Sesuai amanat konstitusi, KY bersifat mandiri yang berwenang mengusulkan pengangkatan hakim agung dan mempunyai wewenang lain dalam rangka menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat, serta perilaku Hakim. Oleh karena itu, KY mengharap Bapak/Ibu bersinergi mewujudkan peradilan bersih," ujar Zaimah Husin, dalam keterangan tertulis yang diterima InfoPublik, Selasa (27/9/2022).
Animo masyarakat Desa Kemang Tanduk bersama kepala desa Adi Darminto cukup tinggi untuk mengikuti kegiatan penyampaian materi yang dilanjutkan dengan sessi tanya jawab.
Satria Karsa, Camat Rambang Kapak Tengah menyambut baik kegiatan sosialisasi kelembagaan KY di Desa Kemang Tanduk, dan berharap kegiatan akan berlanjut didesa-desa lainnya termasuk di Kecamatan Rambang Kapak Tengah Kota Prabumulih.
Foto: Dok Komisi Yudisial