Tokoh Agama di Papua Imbau Lukas Enembe Mematuhi Proses Hukum

:


Oleh Eko Budiono, Sabtu, 24 September 2022 | 19:00 WIB - Redaktur: Untung S - 820


Jakarta, InfoPublik - Para  tokoh agama di Provinsi Papua  mengimbau Gubernur Papua Lukas Enembe, dapat mengikuti dan mematuhi proses hukum yang tengah menjeratnya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu disampaikan oleh Pengasuh Pondok Pesantren Al Hidayah Firdaus Koya Jayapura, Ustad Ismail Asso, melalui pernyataan virtualnya yang diterima InfoPublik, Sabtu (24/9/2022).

“Sebagai Tokoh Agama, saya tetap konsisten dan mengimbau jika memang kepala suku besar, Gubernur Papua Bapak Lukas Enembe statusnya sudah ditetapkan sebagai tersangka, saya minta segera menyerahkan diri untuk mempertanggungjawabkan di depan hukum,” kata Ismail.

Menurut Ismail, hal itu  akan memberikan kepastian politik dan tertib pelayanan pemerintahan di  Provinsi Papua, dan  meningkatkan kesejahteraan seluruh rakyat Papua. 

Ismail  menambahkan, siapapun pejabat orang asli Papua jika terbukti korupsi apalagi kalau sudah ditetapkan tersangka, maka harus tetap diproses hukum.

“Jaminannya perkataan saya, karena kenyataannya kemiskinan rakyat semesta Papua menjadi tolok ukur, saya sebagai bagian dari rakyat kecil melihat sendiri kenyataan (faktanya) ribuan rakyat Papua selama ini tidak sejahtera (miskin),” katanya.

Apalagi, kata Ismail, seluruh rakyat Papua hanya dengar angka ratusan miliar rupiah, bahkan triliunan rupiah uang dikucurkan Pemerintah Pusat, tapi tidak pernah ada perubahan kesejahteraan bagi rakyat kecil ke bawah selama Otonomi Khusu (Otsus) 20 tahun berjalan sejauh ini.

Hal senada juga disampaikan Sekretaris Umum Sinode Kemah Injil Gereja Masehi Indonesia (KIMI) Seluruh Indonesia, Pendeta Yones Wenda.

Menurut Yones, yang dilakukan KPK adalah pemeriksaan tehadap dugaan kesalahan kepala daerah, termasuk Gubernur Papua Lukas Enembe atas dugaan kesalahan yang telah diperbuat.

“Mereka diduga menyalahgunakan uang negara itu, apa boleh buat harus segera diperiksa oleh KPK," ucapnya.

Yones meminta masyarakat Papua untuk tidak ikut mendukung terhadap orang yang diduga menyalahgunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di Papua.

“Jadi kita masyarakat seluruh Papua itu, jangan kita ikut terlibat untuk mendukung-mendukung orang yang sudah jadi tersangka menyalahgunakan dana APBD di Provinsi Papua ini,” pungkasnya.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe sebegai tersangka dugaan korupsi. KPK telah beberapa kali melayangkan surat panggilan pemeriksaan, namun Lukas Enembe tidak pernah hadir dengan alasan sakit.

Atas penepatan itu, sejumlah aksi demonstrasi mempertanyakan status tersangka itu hingga penolakan kehadiran KPK berlangsung di Kota Jayapura sebagai dukungan terhadap Lukas.

(Keterangan Foto: Gubernur Papua Lukas Enembe. (Foto: ANTARA News Papua/Hendrina Dian Kandipi)