Menko Polhukam Imbau Masyarakat Papua Lakukan Aksi Demo dengan Tertib

:


Oleh Yudi Rahmat, Senin, 19 September 2022 | 23:02 WIB - Redaktur: Untung S - 431


Jakarta, InfoPublik - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengimbau masyarakat Papua yang melakukan aksi demo mendukung tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi Lukas Enembe, agar dilakukan dengan tertib, damai dan aman.

Menurutnya, Negara menjamin warga negara menyampaikan aspirasinya lewat demo, namun diharapkan aparat di sana juga menjaga keamanan dan ketertiban.

"Hal itu supaya ada penjelasan masalah yang sebenarnya terkait tersangka tindak pidana korupsi Gubernur Lukas Enembe," ujar Menko Polhukam Mahfud MD, usai melakukan rakor situasi keamananan di Provinsi Papua kihusus di Jayapura, yang dihadiri Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alex Marwata, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana, serta pejabat Tinggi BIN, Polri, serta TNI di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (19/9/2022).

Terkait situasi Kota Jayapura saat ini yang dianggap tidak kondusif karena ada perlawanan pendukung tersangka dugaan tindak pidana korupsi Lukas Enembe, Menko Polhukam menegaskan, pihak sudah melakukan koordinasi secara lintas aparat sehingga diharapkan situasi aksi demo secara besar-besaran Selasa (20/9/2022) itu berjalan dengan tertib, damai dan aman. 

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) KPK Alexander Marwata menegaskan bahwa tidak benar KPK melakukan kriminalisasi terhadap tersangka dugaan tindak pidana korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe (LE).

Menyusul narasi yang dikembangkan saat ini seolah-olah KPK melakukan kriminalisasi terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe yang hanya menyangkut Rp1 miliar. Menurutnya, dalam proses penyelidikan baru Rp1 miliar itu yang bisa KPK lakukan klarifikasi terhadap saksi dan dokumen tetapi perkara yang lain itu masih KPK kembangkan jumlahnya mencapai ratusan miliar rupiah.

"PPATK telah menyampaikan ada ratusan miliar transaksi yang mencurigakan itu kami jalan semua. Jadi tidak benar hanya 1 miliar, kepada penasehat hukum Lukas Enembe, kami mohon kerjasamanya dan koopratif," katanya.

Sementara Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menuturkan, pihaknya hingga saat ini sudah mencatat sedikitnya ada 12 transaksi mencurigakan dari LE yang jumlahnya ratusan miliar rupiah.

"Transaksi-transaksi yang tidak wajar, dilakukan baik oleh terduga tersangka maupun orang-orang dekatnya, beberapa sudah kami blokir. Kami juga sudah sampaikan hasil analisanya ke KPK untuk ditindaklanjuti," tuturnya.

Sumber Foto: Tayangan Kanal Youtube Kemenko Polhukam