Kemenko Polhukam Bentuk Tim Respon Ancaman Siber

:


Oleh Yudi Rahmat, Sabtu, 17 September 2022 | 18:07 WIB - Redaktur: Untung S - 213


Jakarta, InfoPublik - Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanam (Kemenko Polhukam) membentuk Tim Respon Ancaman Siber.

Pembentuk tim itu untuk melindungi sistem informasi dan data-data sensitif Kemenko Polhukam.

“Tim itu dapat mengambil tindakan secara cepat untuk mencegah, mengatasi dan mitigasi data apabila terjadi insiden siber,” kata Sesmenko Polhukam saat mewakili Menko Polhukam meresmikan Computer Security Incident Response Team (CSIRT) Kemenko Polhukam di Jakarta.

Dalam keterangan resmi Humas Kemenko Polhukam, Sesmenko Polhukam mengatakan, pembentukan Tim Respon Ancaman Siber Kemenko Polhukam ini nantinya akan menjadi ujung tombak dalam menangkal dan mengamankan seluruh sistem informasi dan data-data serangan siber melalui koordinasi intensif dengan badan-badan pengamanan siber lainnya sesuai prosedur tanggap insiden yang berlaku.

Selain itu untuk memperoleh informasi terkait prediksi dan tren siber yang sedang berkembang saat ini.

“Namun patut disadari bahwa penanganan kejahatan siber diperlukan pemikiran dan langkah-langkah maju yang komprehensif dengan melibatkan semua pemangku kepentingan dan berbagai pihak seperti TNI, Polri, Kementerian dan Lembaga Pemerintahan, para pakar, akademisi, serta pemberdayaan komunitas siber secara bersinergi dan kolaboratif untuk membangun ruang siber yang aman dan kondusif,” kata Teguh Pudjo Rumekso.

Menurut mantan Panglima Komando Daerah Militer VI/Mulawarman itu, tim juga akan terus menerus berbenah dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia maupun sarana dan prasarana TIK pendukungnya, dengan tujuan agar dalam penanganan siber dapat dituntaskan secara terstruktur, terencana, dan implementatif.

Yaitu dengan pemahaman penanganan tata kelola dunia siber di Indonesia, baik di Kementerian/Lemabaga dan non-lembaga pemerintah, swasta, serta masyarakat komunitas Dunia Siber.

“Saya harapkan semua pihak melakukan koordinasi secara lintas sektoral dalam penanganan siber ini, sebab apabila masing-masing pihak telah mampu melindungi secara maksimal, maka secara keseluruhan Indonesia akan siap dalam menghadapi cyber crime maupun cyber warfare,” kata Teguh.

Sementara itu, Ketua Tim Tanggap Insiden Siber Kemenko Polhukam Nizhamul mengatakan persiapan SDM Tim Tanggap Insiden Siber Kemenko Polhukam telah dilakukan sejak tahun 2022, dimana kualitas sumber daya manusianya menjadi fokus utama.

Selain itu, SDM yang dibentuk tidak terlepas dari asistensi BSSN yang telah memiliki kemampuan di bidang cyber security.

“Guna mendukung dan mengoptimalkan hasil kerja dari Tim Respon Ancaman Siber Kemenko Polhukam, telah dilakukan persiapan baik perangkat keras maupun perangkat lunak, termasuk media penyampaian laporan insiden siber melalui website POLHUKAM-CSIRT, yaitu csirt.polkam.go.id,” kata Nizhamul.

Dikatakan, Tim Respon Ancaman Siber Kemenko Polhukam terus melakukan research dan pengembangan sehingga tata kelola keamanan siber di lingkungan Kemenko Polhukam diharapkan mampu mengakselerasi terbangunnya sistem mitigasi, manajemen krisi dalam setiap penanganan insiden siber.

Sumber dan Foto: Humas Kemenko Polhukam RI