KPK Gelar Kick Off Anti-Corruption Summit (ACS) ke-5 2022

:


Oleh Pasha Yudha Ernowo, Senin, 12 September 2022 | 06:37 WIB - Redaktur: Untung S - 352


Jakarta, InfoPublik - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Kick Off Road to Anti-Corruption Summit (ACS) ke-5, yang menandai dimulainya rangkaian kegiatan sinergitas kajian pemberantasan korupsi antara KPK dengan berbagai perguruan tinggi di Indonesia.

Nurul Ghufron, Wakil Ketua KPK, menjelaskan upaya pemberantasan korupsi tidak bisa hanya melalui upaya penindakan represif saja, melainkan juga harus dibarengi dengan upaya pencegahan dan pendidikan antikorupsi.

“Berdasarkan strategi pemberantasan korupsi KPK, kami tidak melihat ada penyelesaian korupsi bisa berakhir kalau hanya pelaku ditangkap, lalu dijebloskan ke penjara saja. Padahal masalah korupsi harus juga didekati dengan pencegahan, karena daya penegakan hukum terhadap praktik korupsi itu kalah jauh, kalah cepat,” kata Nurul Ghufron, seperti dalam keterangan tertulis yang diterima Infopublik, Senin (12/9/2022).

Oleh sebab itu, sebagai upaya pencegahan korupsi, KPK melakukan 2 hal. Pertama, membenahi tata kelola sektor yang rawan korupsi agar terhindar dari praktik-praktik korup. Kedua, melakukan pendidikan antikorupsi agar tidak ada niat melakukan korupsi.

“Pencegahan itu kita lakukan karena perilaku korup lahir dari motivasi diri yang salah, integritas yang kurang, lalu tata kelola yang tertutup, tidak transparan, tidak pasti, ada kontak antara pemohon dan pemberi layanan. Memahami akar masalah korupsi itu dari dua hal, maka kita masuk di dua hal ini,” ujar Ghufron.

Pencegahan korupsi itu KPK lakukan salah satunya melalui program ACS yang digelar ini. Di mana, dalam ACS ke-5 ini, KPK bersama berbagai perguruan tinggi melakukan berbagai sinergitas, termasuk berbagai praktik baik dalam memberantas korupsi.

“Kami harapkan ACS 2022 itu melahirkan poin-poin penting yang mampu mendorong agar perguruan tinggi bukan hanya melahirkan SDM yang IPK-nya tinggi, masa studinya cepat, terampil, tapi juga SDM yang berdedikasi untuk orang banyak, berintegritas,” ujar Ghufron.

Selain itu, Ghufron juga berharap agar ACS ke-5 dapat mendorong perguruan tinggi melakukan penemuan pengetahuan baru dalam memberantas korupsi. Sehingga, berbagai potensi korupsi dapat dicegah dan ditangani melalui penemuan pengetahuan baru.

“Itulah kami berharap, ada sumbangsih perguruan tinggi dalam hal pengembangan ilmu pemberantasan korupsi. Kami juga berharap agar perguruan tinggi menjadi percontohan tata kelola keuangan dan governance yang baik. Sehingga dapat dipercaya oleh publik,” ujar Ghufron.

Pentingnya peran perguruan tinggi tersebut, menjadi alasan KPK mengusung tema ACS ke-5, “Peran Perguruan Tinggi dalam Pemberantasan Korupsi Sektor Politik.” Di mana, menurut Amir Arief Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK sektor politik merupakan sektor yang hendak dibenahi oleh KPK, karena rawan terjadi korupsi.

“Kita bisa melihat statistik penindakan yang dilakukan KPK hingga Januari 2022, begitu banyak politisi yang terjerat tindak pidana korupsi, kalau ditotal ada sekitar 600 politisi dari anggota DPR & DPRD, Gubernur, Bupati, Walikota. Hal itu yang harus kita benahi bersama,” kata Amir.

Menurut Amir, pembenahan sektor politik dari risiko tersebut dapat berjalan optimal jika melibatkan berbagai pihak, termasuk perguruan tinggi. Di mana hal itu disambut positif oleh Rektor Universitas Muhammadiyah Surabaya Sukadiono.

“Kami selaku akademisi, orang yang berkecimpung di dunia pendidikan, tentu sangat senang ketika dilibatkan oleh KPK untuk menjadi bagian dalam mencegah terjadinya korupsi di berbagai bidang yang terlihat di masyarakat, termasuk sektor politik” ujar Sukadiono.

Dukungan positif kegiatan ACS juga diungkapkan oleh Guru Besar Universitas Sumatera Utara Ningrum Natasha Sirait, yang menyebut bahwa ACS menjadi forum yang melahirkan pusat kajian antikorupsi, sekaligus internalisasi nilai antikorupsi di perguruan tinggi.

Ningrum menjelaskan, kegiatan ACS telah dilaksanakan di beberapa perguruan tinggi sejak 2005. Mulanya, ACS ke-1 dilaksanakan di Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, kemudian ACS ke-2 juga di UGM pada 2016, ACS ke-3 di Universitas Hasanudin (Unhas) pada 2018, ACS ke-4 di Universitas Andalas (Unand) pada 2020, dan tahun ini ACS ke-5 di UMS.

Sebelum kegiatan seremoni ACS ke-5 di UMS, terdapat beberapa pra kegiatan ACS mulai dari webinar bedah buku, KKN antikorupsi, Podcast ACS, Diskusi Publik, hingga Call for Paper yang diikuti oleh 11 karya tulis terpilih untuk dipresentasikan saat ACS secara resmi dimulai.

Foto: Dok KPK