Potensi Besar BUMD untuk Kontribusi Perekonomian

:


Oleh Pasha Yudha Ernowo, Jumat, 9 September 2022 | 10:11 WIB - Redaktur: Untung S - 577


Jakarta, InfoPublik - Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pahala Nainggolan, sekaligus Koordinator Strategi Nasional Pencegahan (Stranas PK) menjelaskan, potensi kontribusi ekonomi BUMD mencapai Rp4000 triliun jika dikelola secara baik.

Oleh karenanya, pihaknya berupaya melakukan pembenahan BUMD agar dapat berkontribusi optimal pada perekonomian masyarakat dan penerimaan daerah. Salah satunya dengan mendorong penerbitan Surat Edaran Mendagri dan Revisi 2 Peraturan Menteri Dalam Negeri yang mengatur tentang BUMD.

“Kita harapkan dengan pembenahan BUMD ini, bukan hanya pencegahan korupsinya saja namun juga tata kelolanya agar menghasilkan keuntungan. Kita siapkan serangkaian pembenahan yang bisa berjalan, yang endingnya adalah BUMD menghasilkan untung, melayani publik, dan operasionalnya sehat,” ujar Pahala, seperti dalam keterangan tertulis yang diterima Infopublik, Jumat (9/9/2022).

Sebagai piloting, pertama-tama akan melakukan pembenahan BUMD di 5 provinsi, yang memiliki BUMD besar, asetnya banyak, namun tidak sehat. Provinsi itu di antaranya Papua, Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Barat, Jawa Timur, dan Sumatera Utara.

“Dari Stranas PK yang di dalamnya ada Kemendagri, akan mendukung Bapak/Ibu Kepala Daerah agar BUMD sehat dan mencapai tujuan awalnya,” ujar Pahala.

Terhadap upaya pembenahan BUMD tersebut, Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir Balaw memberikan dukungannya kepada Stranas PK. Sebab, dalam situasi ekonomi yang sulit saat ini, seharusnya BUMD dapat berkontribusi aktif bagi perekonomian daerah.

“Terlebih, secara teori BUMD yang disokong APBD, kemudian mendapatkan kemudahan fasilitas, diawaki orang-orang berkualitas, tidak seperti perusahaan biasa, sehingga secara logika tidak mungkin merugi. Untuk bersaing, BUMD seharusnya lebih kuat, lebih kencang memperoleh keuntungan dan memberi pelayanan publik,” kata Tomsi.

Oleh sebab itu, Pihaknya meminta agar para Gubernur, Walikota, dan Bupati yang hadir dalam kegiatan tersebut secara online melakukan langkah-langkah pembenahan dan penguatan BUMD. Yakni dengan melaporkan susunan Dewan Komisaris BUMD ke Pemerintah, membentuk dan menguatkan peran SPI, dan melakukan koordinasi dengan berbagai pihak untuk menciptakan peluang usaha dalam pengembangan BUMD.

Foto: Dok KPK