KY Terima Hibah Aset dari Pemprov NTT

:


Oleh Pasha Yudha Ernowo, Selasa, 6 September 2022 | 14:28 WIB - Redaktur: Taofiq Rauf - 203


Jakarta, Infopublik – Komisi Yudisial (KY) menerima hibah aset berupa tanah dan bangunan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Timur (NTT).

Aset ini akan digunakan oleh Penghubung KY di NTT. Serah terima tersebut ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima dari Pemprov Nusa NTT dan Ketua KY Mukti Fajar Nur Dewata.

"Hal ini menjadi catatan sejarah bagi KY karena secara resmi mendapatkan hibah berupa aset untuk kantor PKY di NTT," ucap Mukti Fajar Nur Dewata, seperti dalam keterangan tertulis yang diterima Infopublik, Senin (5/9/2022).

Lanjutnya, aset ini menjadi penting karena ke depan diharapkan KY bisa lebih berkembang, baik dari sisi administrasi maupun pelayanan bagi publik pencari keadilan.

Anggota KY, Amzulian Rifai mengharapkan, agar tidak ada masalah atau sengketa terkait urusan aset tanah hibah ini dan bisa dimanfaatkan dengan baik.

“Kami sangat bersyukur dengan adanya hibah ini. Kita akan manfaatkan dengan sebaik-baiknya sehingga ke depan NTT ini bisa menjadi contoh bagi daerah-daerah lain," harap Amzulian.

Sementara Kepala Badan Pendapatan dan Aset Daerah Pemprov NTT, Alexon Lumba, menjelaskan hibah tersebut bertujuan untuk meningkatkan kelancaran pelaksanaan tugas dan kewenangan KY.

“Hibah tanah dan bangunan ini untuk dijadikan sebagai Kantor Penghubung KY dan untuk meningkatkan layanan publik di wilayah NTT," pungkas Alexon

Foto: Dok Komisi Yudisial