Forum Regional Antikorupsi Asia Tenggara Hasilkan Rekomendasi Penting

:


Oleh Pasha Yudha Ernowo, Senin, 5 September 2022 | 17:10 WIB - Redaktur: Taofiq Rauf - 689


Jakarta, Infopublik - Forum regional antikorupsi kawasan Asia Tenggara yang dihadiri Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menghasilkan sejumlah rekomendasi para penegak hukum dalam upaya pemberantasan korupsi.

Kerja sama lintas yurisdiksi dalam investigasi dan penuntutan, menjadi poin utama yang diusulkan, yang juga berhasil dibuktikan KPK beberapa waktu lalu.

Ketua KPK, Firli Bahuri, membagikan pengalaman dan keberhasilan KPK dalam upaya pengembalian aset tindak pidana korupsi atau tindak pidana pencucian uang (TPPU), melalui kerja sama antar negara dan lembaga penegakan hukum.

“Kerja sama dalam pertukaran data dan informasi intelijen dan pro-keadilan, serta penyelidikan paralel dan membuka saluran komunikasi antar lembaga, adalah kunci kesuksesan upaya tersebut. Pesan moralnya, hanya melalui kerja sama KPK bisa berhasil memulihkan aset milik rakyat Republik Indonesia,” tutur Firli, seperti dalam keterangan tertulis yang diterima Infopublik, Senin (5/9/2022).

Pertemuan regional Anti-Corruption Conference for Law Enforcement Professionals in Southeast Asia diselenggarakan atas kerja sama Kantor Regional Asia Tenggara dan Pacific, United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC), serta Komisi Anti-Korupsi Thailand dan Kementerian Kehakiman Korea Selatan.

Forum dihadiri praktisi pemberantasan korupsi dari unsur penegak hukum, otoritas pusat dan lembaga pemberantasan korupsi dari negara-negara ASEAN dan Timor Leste, serta beberapa pakar dari unsur UNODC dan akademisi.

Di hari terakhir pertemuan, dihasilkan dokumen berjudul Recommendations from the Regional Anti-Corruption Conference for Law Enforcement Professionals in Southeast Asia. Dokumen ini merekomendasikan agar pemerintah dan badan berwenang di negara-negara Asia Tenggara mempertimbangkan untuk mengambil sejumlah inisiatif dalam pemberantasan korupsi.

Dalam rangka memperkuat kerja sama regional dan internasional untuk investigasi dan penuntutan kasus korupsi lintas yurisdiksi, direkomendasikan peningkatan kerjasama antar lembaga intelijen keuangan, investigasi dan penuntutan terhadap kasus korupsi kompleks di kawasan, dan peningkatan efisiensi bantuan hukum timbal balik dan bentuk lain kerja sama internasional.

Rekomendasi lainnya yang juga dihasilkan adalah peserta forum dapat menindaklanjuti kaitan antara korupsi dan tindak pidana lainnya. Terakhir, dalam upaya meningkatkan kerangka hukum dan kelembagaan untuk pemulihan aset hasil kejahatan, forum regional ini merekomendasikan sejumlah poin terkait pencegahan TPPU dan transfer hasil kejahatan, peningkatan kerja sama internasional untuk pemulihan aset, serta rekomendasi terkait penyitaan, perampasan dan pengelolaan aset.

Foto: Dok KPK