Purnabakti KPTA Padang, Merupakan Sukses Mencapai Puncak Keparipurnaan

:


Oleh Pasha Yudha Ernowo, Sabtu, 3 September 2022 | 06:29 WIB - Redaktur: Untung S - 326


Padang, InfoPublik - Dalam jenjang profesi seorang hakim, jabatan sebagai Ketua Pengadilan Tingkat Banding merupakan puncak karir tertinggi yang dapat diraih seorang hakim pada tingkat Judex Facti.

Tidak semua hakim memiliki kesempatan untuk menduduki jabatan tersebut, tentunya hanya Hakim Tinggi yang dipandang mampu serta memiliki kecakapan dalam memimpin lembaga peradilan yang pada akhirnya bisa dipercaya mengemban amanah ini.

Kiranya, capaian inilah yang telah diraih oleh H. Zein Ahsan. selama meniti karir di lembaga peradilan. Oleh karena itu, wisuda purnabakti yang diadakan merupakan momentum yang sangat istimewa, sebab upacara itu merupakan penanda bahwa telah sukses mencapai puncak keparipurnaan, baik dalam capaian jenjang karir sebagai hakim maupun dalam mengemban amanah kepemimpinan di lembaga peradilan.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Mahkamah Agung (MA), M. Syarifuddilin, dalam acara wisuda Purnabakti Ketua Pengadilan Tinggi Agama Padang H. Zein Ahsan, seperti dalam keterangan tertulis yang diterima Infopublik, Kamis (1/9/2022).

Lanjutnya, melepas kepergian seorang pimpinan, di suatu sisi merupakan kehilangan yang sangat berarti. Sebab, mencari penggantinya tidaklah mudah. Pihaknya menyadari untuk mencetak seorang pemimpin yang benar-benar mumpuni tidaklah semudah membalik telapak tangan.

“Tidak ada pemimpin yang dilahirkan secara instan, dibutuhkan proses panjang dan berliku hingga kita benar-benar mendapatkan sosok pimpinan yang tepat. Terlebih untuk lembaga peradilan, yang tidak hanya membutuhkan sosok yang sekedar cerdas secara intelektual, tapi juga kokoh dalam integritas serta berpengalaman dalam menjalankan roda organisasi,” terangnya.

M. Syarifuddilin mengungkapkan pepatah minang yakni ”Maminteh sabalun anyuik, malantai sabalun lapuak, ingek-ingek sabalun kanai” (Memintas sebelum hanyut, melantai sebelum lapuk, ingat-ingat sebelum kena).

Pepatah adat itu mengajarkan bahwa seorang pemimpin peradilan tidak hanya memikirkan hal-hal yang bersifat jangka pendek, namun juga harus tanggap, antisipatif dan berfikir jauh ke depan.

“Dihubungkan dengan era digital seperti sekarang ini, seorang pimpinan benar-benar dituntut untuk mampu beradaptasi dengan kemajuan zaman, berinovasi dengan memanfaatkan teknologi informasi yang berkembang begitu cepat, demi mewujudkan pelayanan yang lebih prima kepada masyarakat,” paparnya.

M. Syarifuddin berpesan tidak lama lagi, rutinitas H. Zein Ahsan, sebagai Hakim akan sagera berakhir, demikian juga tugas sebagai seorang pimpinan Pengadilan Tingkat Banding.

“Namun ada tugas dan tak kenal kata akhir, yaitu tugas kepada keluarga, masyarakat, bangsa dan Negara. Medan bakti ini akan selalu terbuka selagi hayat masih di kandung badan. Demikian juga tali silaturahmi, juga tidak mengenal garis finish. Oleh karena itu, sebagai sesama anggota korps hakim dan Warga Peradilan, Saya berharap agar H. Zein Ahsan, tetap menjalin tali silaturahmi dengan insan jajaran peradilan dan Mahkamah Agung, demikian pula Ibu H. Zein Ahsan, juga dapat tetap menjalin komunikasi dan silaturahmi dengan para Ibu-ibu Dharmayukti Karini,” terangnya.

Foto: Dok MA