Wamenkumham: Protes dari Aliansi Nasional Reformasi KUHP Bagian dari Demokrasi

:


Oleh Eko Budiono, Rabu, 24 Agustus 2022 | 06:01 WIB - Redaktur: Untung S - 202


Jakarta, InfoPublik - Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham), Edward Omar Sharif Hiariej, menyatakan protes yang dilayangkan Aliansi Nasional Reformasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) saat acara "Kick Off Dialog Publik RKUHP" sebagai bagian dari demokrasi.

"Itu biasa. Ya, saya menganggap itu biasa saja," kata pria yang akrab disapa Eddy, melalui keterangan tertulisnya, Selasa (23/8/2022).

Menurut Eddy,  protes tersebut merupakan bentuk penyampaian aspirasi agar didengar, hanya saja tidak mengikuti urutan acara yang diagendakan.

"Kan, itu urutan acara itu pemaparan dulu baru silakan Anda mengkritik, silakan Anda memberi masukan. Itu belum mendengar sudah protes, kira-kira seperti itu," ujarnya.

Eddy menepis anggapan kesia-siaan menyampaikan aspirasi karena draft RKUHP sudah dilempar ke DPR untuk disahkan, menurutnya proses pelibatan publik dalam pembahasan RKUHP sudah jauh dilakukan sebelum draft tersebut diserahkan.

"Berulang kali saya katakan daftar inventaris masalah enam ribu lebih dalam RUU KUHP itu berdasar dari koalisi masyarakat sipil. Itu sudah dimajukan dari 2014.

Eddy  menolak anggapan bahwa sosialisasi RKUHP bukanlah bentuk pelibatan publik karena sifatnya yang satu arah.

Menurutnya, pihaknya perlu menjelaskan terlebih dahulu baru kemudian mendengarkan respon dari publik terkait hal tersebut guna disempurnakan.

"Dalam diskusi publik itu kan kita harus jelaskan dulu bahwa ini yang menimbulkan permasalahan, baru kita menerima masukan. Masa kita tidak ada prolog tiba tiba 'Bagaimana masukan Anda?'" kata Eddy.

Menurut Eddy, pemerintah tidak mungkin mengundang seluruh masyarakat Indonesia untuk memberikan masukan dalam agenda kick off, namun ia memastikan akan melibatkan publik di daerah pada acara berikutnya.

"Makanya itu namanya kick off, permulaan. Selanjutnya kita akan ke daerah-daerah. Kita akan melibatkan publik," ucapnya.

Eddy kembali menegaskan  aksi protes merupakan bagian dari demokrasi, sejauh tidak menuju pada aksi yang anarki.

"Kalau semua sudah kita ikuti, artinya dalam pengertian kita sudah mendengar masukan, kita sudah pertimbangkan, ada yang kita masukan, ada yang tidak dan sebagainya, itu kan berarti proses sudah kita lalui dan kita harus memutus," tuturnya.

Sebelumnya, pada acara "Kick Off Dialog Publik RKUHP" yang diselenggarakan pemerintah hari ini, sejumlah kelompok masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Nasional Reformasi KUHP melakukan protes saat Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej menyampaikan pemaparan dengan membawa poster masing-masing bertuliskan 'Stop Kriminalisasi Urusan Privat', #SemuaBisaKena, dan 'Tolak RUU KUHP'.

Foto: ANTARA