Pidato Kenegaraan 2022, Hukum Harus Ditegakkan tidak Pandang Bulu

:


Oleh Yudi Rahmat, Selasa, 16 Agustus 2022 | 21:35 WIB - Redaktur: Untung S - 1K


Jakarta, InfoPublik - Pemerintah terus berkomitmen untuk menjamin perlindungan hukum, sosial dan politik dan ekonomi. Karena itu penegakan hukum harus ditegakkan dengan tidak pandang bulu.
 
"Seperti pemenuhan hak sipil dan praktik demokrasi, hak politik perempuan dan kelompok marjinal, harus terus kita jamin," kata Presiden Joko Widodo dalam pidato kenegaraan pada pada Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI dalam rangka HUT ke-77 Proklamasi Kemerdekaan RI, di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Selasa (16/8/2022).

Presiden menegaskan hukum harus ditegakkan seadil-adilnya, tanpa pandang bulu. Keamanan, ketertiban sosial, dan stabilitas politik adalah kuncinya.
 
"Rasa aman dan rasa keadilan harus dijamin oleh negara, khususnya oleh aparat penegak hukum dan lembaga peradilan," tandas Kepala Negara.
 
Begitu juga dengan pemberantasan korupsi terus menjadi prioritas utama. Untuk itu, Polri, Kejaksaan, dan KPK terus bergerak. Korupsi besar di Jiwasraya, ASABRI, dan Garuda berhasil dibongkar, dan pembenahan total telah dimulai. 
 
Penyelamatan aset negara yang tertunda, seperti kasus BLBI, terus dikejar, dan sudah menunjukkan hasil. 
 
Presiden menyebutkan Skor Indeks Persepsi Korupsi dari Transparansi Internasional, naik dari 37  menjadi 38 di 2021. Begitu juha Indeks Perilaku Anti-Korupsi dari BPS juga meningkat, dari 3,88 ke 3,93 di 2022. 
 
Presiden juga berkomitmen penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu, juga terus menjadi perhatian serius Pemerintah. RUU Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi sedang dalam proses pembahasan. Tindak lanjut atas temuan Komnas HAM masih terus berjalan. 
 
"Keppres Pembentukan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu telah saya tanda tangani," ujar Presiden Joko Widodo.
 
Foto: Tangkapan Layar Tayangan Youtube DPR RI