Realisasi Anggaran KY Semester I-2022 Capai 43,12 Persen

:


Oleh Pasha Yudha Ernowo, Minggu, 14 Agustus 2022 | 09:12 WIB - Redaktur: Untung S - 161


Bogor, InfoPublik – Alokasi jumlah anggaran Komisi Yudisial (KY) Tahun Anggaran (TA) 2022 adalah Rp166.568.598.000. Realisasi hingga Juni adalah Rp71.824.944.692, atau 43,12 persen. Sisa anggaran adalah Rp94.743.652.483.

Hal itu disampaikan, R. Adha Pamekas, Kepala Biro Perencanaan dan Kepatuhan Internal KY, seperti dalam keterangan tertulis yang diterima Infopublik, Kamis, (11/8/2022).

Adapun kendala pelaksaan anggaran TA 2022 adalah struktur anggaran perlu dilakukan penyesuaian melalui revisi pada Maret dan April 2022, sehingga cukup menghambat realisasi dan pertanggungjawaban anggaran. Adanya blokir anggaran pada belanja tertentu, berdampak pada tidak terselenggaranya kegiatan secara optimalnya penyelenggaraan kegiatan untuk seluruh tahapan yang diperlukan.

Sistem informasi penganggaran dan pertanggungjawaban keuangan yang diciptakan Kemenkeu sering terkendala dalam sistem pengoperasian, sehingga menghambat pola pertanggungjawaban keuangan dan isi ulang kas. Kebijakan internal yang diputuskan berdasarkan maksud perbaikan pada perencanaan dan pengelolaan keuangan, berdampak pada penyesuaian struktur anggaran dan perubahan pola pelaksanaan kegiatan.

Capaian KY sampai dengan Semester I TA 2022 adalah peningkatan Hasil Evaluasi atas AKIP KY 2021 menjadi 68,17 atau Tingkat Akuntabilitas B, pengusulan Zona Integritas pada Biro Rekrutmen, Advokasi dan Peningkatan Kapasitas Hakim, penyelesaian pelaksanaan Seleksi Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc Tipikor di MA, kelanjutan terobosan pelaksanaan kegiatan pelatihan hakim di masa pandemi, pembaharuan proses bisnis penanganan laporan masyarakat sesuai dengan keutuhan sistem informasi dan pelaksanaan tugas di masa pandemi.

“Peningkatan Indeks RB KY 2021 menjadi 76,97. Penilaian BPK terhadap Laporan Pengelolaan Keuangan KY 2021 Wajar Tanpa Pengecualiaan (Penghargaan ke 14). Persetujuan pengusulan Jabatan Fungsional Penata Kehakiman. Terakhir penguatan tugas KY melalui pembentukan Penghubung KY di 8 wilayah,” pungkas Adha.

Foto: Dok Komisi Yudisial