Ketua DPD RI Apresiasi Sikap Tegas Kapolri Tuntaskan Kasus Brigadir J

:


Oleh Wandi, Selasa, 9 Agustus 2022 | 21:27 WIB - - 239


Jakarta,  InfoPublik - Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, mengapresiasi tindakan tegas Kepolisian RI (Polri) menuntaskan kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Ketegasan itu terlihat dengan ditetapkannya mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo, sebagai tersangka.

"Saya apresiasi ketegasan Kapolri dalam mengusut kasus ini. Termasuk keputusan institusi Polri dalam menetapkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus tewasnya Brigadir J. Langkah tersebut menunjukkan Polri bersungguh-sungguh dalam mengungkap kasus yang turut menjadi atensi Presiden dan sorotan tajam di masyarakat," katanya, Selasa (9/8/2022).

Proses hukum secara jujur dan transparan, menurut LaNyalla, akan menguatkan kepercayaan publik terhadap marwah lembaga.

"Citra Polri menjadi pertaruhan. Sehingga pengungkapan dan penyelesaian kasus tewasnya Brigadir J ini bisa mengembalikan kepercayaan di masyarakat," tukas Senator asal Jawa Timur itu.

"Selain itu, penyelesaian kasus tersebut akan menunjukkan bahwa Presisi-nya Polri bukan sekedar jargon, tetapi implementasinya nyata," imbuh dia.

Diketahui Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mengumumkan tersangka baru kasus kematian Brigadir J, Selasa (9/8/2022). Eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo ditetapkan menjadi tersangka utama.

Sebagaimana diketahui Ferdy Sambo sudah ditahan di Mako Brimob Depok sejak Sabtu (6/8/2022) malam.


(Foto Biro Humas DPD RI)