Cegah Potensi Korupsi, KPK Kawal Pembangunan RSUD Gorontalo

:


Oleh Pasha Yudha Ernowo, Senin, 1 Agustus 2022 | 15:17 WIB - Redaktur: Untung S - 189


Jakarta, InfoPublik - Direktur Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah IV Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ely Kusumastuti, menerima kunjungan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Gorontalo Darda Daraba beserta jajarannya di Gedung Merah Putih KPK.

Pertemuan tersebut dalam rangka koordinasi perencanaan dan pengadaan barang dan jasa peningkatan RS Hasri Ainun Habibie.

Dalam kesempatan itu, Elly mengingatkan Pemprov Gorontalo untuk mematuhi dan memedomani peraturan pengadaan barang dan jasa (PBJ) dalam proses pembangunan RSUD dr. Hasri Ainun Habibie. Menurut Elly, proses PBJ merupakan titik paling rawan terjadinya tindak pidana korupsi.

“Biasanya titik rawan tersebut meliputi suap dan gratifikasi sehingga membuat proyek tidak selesai dan menimbulkan gugatan hukum. Akibatnya lagi-lagi masyarakat menjadi korban,” kata Ely, seperti dalam keterangan tertulis yang diterima InfoPublik, Senin (1/8/2022).

Lanjutnya, pembangunan RSUD itu akan dibiayai menggunakan skema dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Jumlahnya pun tidak sedikit, dengan anggaran yang akan dicairkan mencapai Rp150 miliar. Rinciannya, Rp105 miliar untuk pembangunan RSUD dan Rp45 miliar untuk pengadaan alat kesehatan.

“Kita bersama-sama mencegah adanya upaya melawan hukum dan menyebabkan kerugian keuangan negara. Sehingga perlu dikawal dari mulai perencanaan, pelaksanaan, dan pertanggung jawabannya,” tegas Ely.

Sekda Provinsi Gorontalo, Darda Daraba menjelaskan sejak 2001 hingga saat ini, Provinsi Gorontalo belum memiliki rumah sakit umum. Selama ini pasien dilayani rumah sakit daerah bukan tipe B.

“Menurut standar WHO perbandingan tempat tidur dengan jumlah penduduk ideal adalah 1:750 penduduk. Jumlah penduduk Provinsi Gorontalo 2021 1.040.164 jiwa, sementara tersedia 1.387 tempat tidur. Kami masih kekurangan 400 lebih tempat tidur, dimana ini akan dipenuhi melalui pembangunan RSUD Provinsi Gorontalo,” papar Darda.

Peningkatan dan pembangunan RS Hasri Ainun Habibie menjadi RSUD Provinsi Gorontalo, lanjut Darda membutuhkan biaya Rp150,5 miliar dengan rincian Rp105 miliar untuk pembangunan fisik rumah sakit dan Rp45 miliar untuk peralatan kesehatan. Biaya itu diperoleh melalui dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) melalui PT SMI.

Sebagai upaya pencegahan, KPK akan berperan untuk mengawal proses pembangunan rumah sakit ini. KPK juga akan menjalankan tugas koordinasi dan supervisinya agar semua pihak yang terlibat bekerja sesuai aturan yang berlaku. Sebagai tahap awal, KPK juga akan berkoordinasi dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Baran/Jasa Pemerintah (LKPP) untuk melihat apakah proses PBJ yang dilakukan sudah sesuai.

Foto: Dok KPK