:
Oleh Eko Budiono, Senin, 1 Agustus 2022 | 10:54 WIB - Redaktur: Untung S - 244
Jakarta, InfoPublik - Indonesia akan mengusulkan pengaturan program kapal selam bertenaga nuklir dalam forum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk membangun kesadaran atas kemungkinan risiko yang ditimbulkannya.
"Tujuan utama usulan itu adalah untuk mengisi kekosongan aturan hukum internasional terkait kapal selam bertenaga nuklir, membangun kesadaran atas potensi risikonya, serta upaya menyelamatkan nyawa manusia dan kemanusiaan," kata Direktur Jenderal Kerja Sama Multilateral Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, Tri Tharyat, melalui keterangan tertulisnya, usai konferensi yang digelar secara daring dari New York, Amerika Serikat, Minggu (31/7/2022).
Usulan dalam kertas kerja berjudul "Nuclear Naval Propulsion" itu akan disampaikan dalam 10th Review Conference of the Parties to the Treaty on the Non-Proliferation of Nuclear Weapons (NPT RevCon) yang akan digelar pada 1-26 Agustus 2022 di New York.
NPT RevCon merupakan konferensi yang digelar setiap lima tahun sekali sejak 1975 untuk mengkaji implementasi perjanjian pembatasan kepemilikan senjata nuklir.
Proposal yang disebut sebagai Indonesian Paper itu bertajuk "Nuclear Naval Propulsion", berkaitan dengan potensi risiko dari kapal selam bertenaga nuklir.
Tri Tharyat mengatakan, selain untuk membangun kesadaran atas risiko nuklir terhadap lingkungan dan kesehatan manusia, usulan itu juga merupakan upaya untuk memperkuat sistem dan semangat multilateralisme yang saat ini terus tergerus.