Jaksa Agung: ASN Berakhlak bukan hanya Slogan, Tapi Diterapkan di Lingkungan Kerja

:


Oleh Jhon Rico, Sabtu, 30 Juli 2022 | 06:43 WIB - Redaktur: Untung S - 338


Jakarta, InfoPublik - Jaksa Agung Burhanuddin mengimbau agar Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kejaksaan harus bersikap netral di Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.

Burhanuddin mengingatkan, bahwa pesta demokrasi yang masih akan berlangsung dua tahun lagi, sejatinya sudah mulai terasa hegemoninya sejak tahun ini.

Dalam menyongsong tahun politik tersebut, sedikit banyak akan diwarnai dengan isu netralitas ASN, tak terkecuali ASN Kejaksaan.

"Posisi ASN Kejaksaan dalam kedudukannya sebagai pelayan masyarakat dan pelaksana jalannya pemerintahan di bidang penegakan hukum tidak lepas dari sorotan publik, karena mampu menggerakkan potensi sosial dan politik yang berada disekitarnya. Saya contohkan seorang Kepala satuan kerja di daerah dengan kendali di wilayah hukumnya tentu memiliki peluang besar untuk melakukan tindakan-tindakan yang melanggar prinsip netralitas,” ujar Jaksa Agung dalam keterangan yang diterima InfoPublik, Jumat (29/7/2022).

Untuk itu, Jaksa Agung mengimbau dalam menghadapi hegemoni dan polarisasi politik menyongsong pesta demokrasi nanti, agar segenap ASN Kejaksaan wajib bersikap netral dengan menjaga monoloyalitas terhadap bangsa dan negara, berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945.

“Berdasarkan hal-hal yang telah saya sampaikan tersebut, saya ingin menggarisbawahi kepada seluruh jajaran pimpinan di Kejaksaan Tinggi Sumatra Barat, bahwa keberadaan saudara di Sumatra Barat (Sumbar) itu salah satu tugas utamanya adalah menjaga, membina, dan mengawasi seluruh pegawai Kejaksaan Tinggi Sumatra Barat agar mampu menjalankan tugas dan tanggung jawab institusi secara prima,” ujar Jaksa Agung dalam kunjungan kerjanya di Sumbar.

Menurut Burhanuddin, baik-buruknya kinerja pemimpin ada pada saat memimpin, menjaga, membina, dan mengawasi seluruh personel. Ini menjadi tolok ukur Kejaksaan dalam menilai keberhasilan kepemimpinan di daerah.

Jaksa Agung pun mengingatkan kembali nilai-nilai dasar yang harus dipegang dan diaktualisasi dalam setiap diri ASN Kejaksaan, sebagaimana core value ASN yang sedang digalakkan Pemerintah.

Untuk para Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati), Asisten Pembinaan (Asbin), dan para Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) serta Kepala Sub Bagian Pembinaan (Kasubagbin) harus menanamkan dan mengarahkan nilai-nilai ASN Berakhlak.

Nilai-nilai tersebut di antaranya, berorientasi pelayanan publik. Seorang ASN Kejaksaan dituntut untuk dapat memahami dan memenuhi kebutuhan masyarakat, serta selalu bersikap ramah kepada siapa saja, terutama kepada masyarakat.

Kemudian, akuntabel sebagai sikap jujur dan bertanggung jawab memiliki disiplin dan berintegritas yang tinggi dalam setiap pelaksanaan tugas.

Seorang ASN Kejaksaan dituntut untuk menggunakan kekayaan dan barang milik negara secara bertanggung jawab, efektif dan efisien. Lebih penting dari itu, seorang ASN tidak boleh menyalahgunakan kewenangan jabatan.

Setiap ASN Kejaksaan pun harus selalu dapat meningkatkan potensi diri untuk menjawab tantangan zaman yang selalu berubah.

Harmonis. Berakar dari Semboyan Negara Indonesia yakni Bhinneka Tunggal Ika, yang berarti “Berbeda-beda Namun Tetap Satu Jua”. ASN Kejaksaan harus dapat menghargai setiap orang apapun latar belakangnya.

Penting bagi setiap insan Adhyaksa untuk dapat menciptakan dan membangun lingkungan kerja yang kondusif.

Loyalitas dan kesetiaan ASN Kejaksaan terletak pada ideologi dan dasar negara Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, NKRI serta pemerintahan yang sah.

Selanjutnya adaptif. Situasi dan zaman yang senantiasa berkembang membuat seorang ASN Kejaksaan harus cepat menyesuaikan diri menghadapi perubahan yang ada.

Adaptasi dapat dilakukan dengan terus berinovasi dengan mengembangkan kreativitas.

Dalam pelaksanaan tugas, kolaborasi dan sinergi baik di lingkup internal maupun eksternal mutlak harus dilaksanakan dengan baik, proporsional dan berkelanjutan.

Kunjungan kerja Jaksa Agung Burhanuddin didampingi oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Ketut Sumedana, Asisten Umum Jaksa Agung Kuntadi, Asisten Khusus Jaksa Agung Hendro Dewanto dan disambut oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatra Barat Yusron beserta jajaran, yang dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan.

Foto: Puspenkum