Jaksa Agung Minta Kejari Bangka Periksa Tambang Ilegal di Wilayahnya

:


Oleh Jhon Rico, Selasa, 26 Juli 2022 | 21:52 WIB - Redaktur: Untung S - 330


Jakarta, InfoPublik - Jaksa Agung Burhanudin menyampaikan bahwa seharusnya Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka mampu membantu Pemerintah dalam mendorong peningkatan pendapatan daerah di sektor tambang dari sisi Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Mengingat Kejari Bangka memiliki sarana dan prasarana yang memadai.

Hal itu disampaikan Burhanuddin saat didampingi oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung Daru Tri Sadono, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana, Asisten Khusus Jaksa Agung Hendro Dewanto, dan Asisten Umum Jaksa Agung Kuntadi ketika melakukan kunjungan kerja di Kejaksaan Negeri Bangka, Selasa (26/7/2022).

Dalam kunjungan tersebut, Burhanuddin pun melakukan pemeriksaan di seluruh bidang.

Jaksa Agung juga meminta agar Kejaksaan Negeri Bangka dan jajaran melakukan audit atau pemeriksaan terhadap pertambangan ilegal di wilayah hukumnya.

Bila memungkinkan, tegas Burhanuddin, masuk ke ranah korupsi sehingga penanganan korupsi antara pusat dan daerah tidak gamblang atau sangat jauh.

Pada kesempatan ini, Jaksa Agung pun berpesan agar bisa merangkul media di daerah dalam hal publikasi kinerja.

"Jangan lupa wajib hukumnya ada publikasi di media setiap minggunya minimal tiga setiap minggunya di masing-masing Kejaksaan Negeri (Kejari). Apapun bisa dijadikan sumber berita, jangan hanya menunggu dan mari berkinerja serta publikasikan hal yang menjadi produk teman-teman Kejaksaan Negeri," kata dia.

Foto: dok. Puspenkum