MA Menerima Kunjungan Persahabatan FCFCOA

:


Oleh Pasha Yudha Ernowo, Selasa, 26 Juli 2022 | 18:32 WIB - Redaktur: Untung S - 145


Jakarta, InfoPublik – Mahkamah Agung (MA) menerima kunjungan persahabatan Federal Circuit & Family Court of Australia (FCFCoA). Pertemuan persahabatan itu merupakan pertemuan pembuka untuk sebuah acara inti yang akan dilaksanakan pada 27 sampai 28 Juli 2022 di hotel Borobudur, Jakarta. 

Acara dengan tajuk Dialog Yudisial Indonesia, Australia, dan Malaysia tentang Perlindungan Hak Perempuan dan Anak dalam Perkara Perceraian itu merupakan kerja sama antara MA dengan FCFCOA. 

Dialog yudisial itu, bertujuan untuk pertukaran keilmuan, pengetahuan, dan pengalaman dalam isu-isu utama terkait perlindungan perempuan dan anak dalam penanganan perkara perceraian dan pelaksanaan nafkah anak dan istri antara Indonesia, Australia dan Malaysia.

Dialog yudisial yang akan diselenggarakan selama dua hari ini terdiri dari tiga panel, Panel pertama membahas “Penghitungan dan Pendistribusian Nafkah Istri dan Anak dalam Perkara Perceraian: Praktek di Indonesia, Malaysia dan Australia.” Panel kedua membahas “Peran Hakim dalam Menangani Perkara Perceraian yang Tidak Dihadiri Salah Satu Pihak (Verstek): Praktek di Australia dan Indonesia,” dan panel ketiga tentang “Pendokumentasian KDRT dalam Kasus Perceraian untuk Menjamin Kepentingan terbaik Anak dalam Perkara Perceraian: Praktek di Australia dan Indonesia.”

M. Syarifuddin, Ketua Mahkamah Agung menyatakan, mahkamah Agung Republik Indonesia telah berusaha sekuat tenaga dalam menangangi permasalahan perempuan dan anak yang berhadapan dengan hukum. Karena mahkamah Agung telah mengeluarkan banyak regulasi dan peraturan terkait itu.

Lanjutnya, permasalahan hak perempuan dan anak setelah perceraian masih menjadi kendala dan mendapatkan masalah di masyarakat.

”Saya berharap dari pertemuan dua hari esok, bisa memberikan pengalaman dan masukan bagi Mahkamah Agung agar lebih baik lagi dalam menyelesaikan permasalah hak perempuan dan anak setelah perceraian,” harap Syarifuddin, seperti dalam keterangan tertulis yang diterima Infopublik, Selasa (26/7/2022).

Sebagai informasi, Mahkamah Agung telah menjalin kerja sama dengan dengan Federal Court of Australia dan Family Court of Australia sejak 2004. Kerja sama diperkuat kembali pada 8 Desember 2020 lalu.

Fokus kerja sama dalam Nota Kesepahaman tahun 2020 ini disesuaikan untuk mengantisipasi dampak pandemi di pengadilan.  Kerja sama dengan Family Court Australia masih difokuskan kepada bagaimana reformasi badan peradilan bisa berkontribusi terhadap peningkatan akses terhadap keadilan, khususnya bagi perempuan, anak dan penyandang disabilitas.

Kerja sama ini menunjukkan komitmen serius dari kedua belah pihak dan menguatnya persahabatan peradilan Indonesia dan peradilan Australia

Foto: Dok MA