Jaksa Agung Burhanuddin Terima Kunjungan Pengurus SMSI Pusat

:


Oleh Jhon Rico, Rabu, 6 Juli 2022 | 18:39 WIB - Redaktur: Untung S - 285


Jakarta, InfoPublik - Jaksa Agung Burhanuddin menerima kunjungan Ketua Umum Dewan Pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Pusat periode 2019-2024 Firdaus beserta jajaran pengurus di Kejagung, Jakarta, Rabu (6/7/2022).

Adapun maksud pertemuan tersebut dalam rangka silahturahmi dan melihat bahwa Kejaksaan terbuka dengan media. Kejaksaan pun memberikan ruang bagi para media dalam hal pemberitaan kinerja Kejaksaan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana menjelaskan bahwa Jaksa Agung telah membuat suatu gebrakan yang luar biasa dalam hal penanganan-penanganan perkara yang begitu menyentuh masyarakat banyak seperti kasus minyak goreng, kasus PT. Asuransi Jiwasraya, Asabri, PT. Garuda Indonesia, PT. Krakatau Steel, impor tekstil dan impor garam.

"Hal tersebut membuat Kejaksaan RI sangat disorot dan mendapat apresiasi oleh media dan masyarakat luas," kata Sumedana dalam keterangan yang diterima InfoPublik.

Sumedana juga mengakui bahwa selama ini Puspenkum Kejaksaan Agung sudah banyak dibantu oleh media dan telah bekerja sama dengan baik.

“Kehadiran SMSI itu semoga menambah jaringan yang lebih luas yang selama ini sudah tergabung kurang lebih 500 media bisa menjadi lebih luas lagi sampai ke seluruh Indonesia, dan informasi yang diberikan dapat cepat, akurat dan kredibel. Ke depan, Puspenkum Kejaksaan Agung juga memiliki program pendidikan kehumasan dan jurnalistik serta dapat menjadi program kerja sama untuk SMSI,” ujar Kapuspenkum.

Burhanuddin akan Terima Pin Emas

Berkenaan dengan itu, jelas Sumedana, SMSI akan memberikan anugerah berupa pin emas kepada Jaksa Agung bertepatan dengan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) SMSI yang saat ini memiliki 2.100 anggota tersebar di Indonesia.

Di mana setiap tahunnya SMSI menganugerahkan pin emas kepada tiga orang tokoh.

Menurut Sumedana, penganugerahan pin emas tersebut telah melalui proses yang ketat oleh tim penilai, salah satunya adalah penasihat SMSI, Chairul Tanjung.

Burhanuddin dianugerahkan pin emas dengan kriteria prestasi 2021 yang sangat fenomenal terkait penegakan hukum dan penyelamatan keuangan negara. Termasuk terkait program Kejaksaan yang lebih humanis dan lebih terbuka (transparan) bagi masyarakat dan media.

Menananggapi hal tersebut, Burhanuddin menegaskan, hanya fokus tentang kerja, kerja dan kerja. Hal ini sebagaimana yang diamanatkan oleh Presiden RI Joko Widodo.

Burhanuddin mengaku tidak pernah terpikirkan untuk memperoleh apresiasi atau penghargaan.

“Akan tetapi ini merupakan bentuk apresiasi sebagai dorongan dalam berkinerja lebih baik. Presiden Joko Widodo selalu mengamanatkan Jaksa Agung agar setiap kinerja yang dibuat dilakukan publikasi ke masyarakat karena masyarakat butuh informasi, pemahaman dan pengertian tentang hal tersebut. Ketika bekerja tanpa publikasi, maka masyarakat beranggapan kita tidak punya kinerja,” ujar Jaksa Agung.

Oleh karena itu, ia menghimbau agar mulai dari Kejaksaan Agung hingga Kejaksaan Negeri membuat publikasi secara konsisten terhadap kinerja yang dilakukan dan terbuka untuk kepentingan masyarakat.

Sehingga pencari keadilan merasa mendapatkan tempat, diayomi, dan mendapatkan kepastian di dalam penanganan suatu proses perkara.

Foto: Puspenkum