Bupati Puncak Apresiasi RUU Daerah Otonomi Baru

:


Oleh Eko Budiono, Jumat, 1 Juli 2022 | 07:47 WIB - Redaktur: Taofiq Rauf - 182


Jakarta, InfoPublik - Bupati Puncak, Provinsi Papua, Willem Wandik, mengapresiasi disetujuinya tiga Rancangan Undang-Undang tentang Pembentukan Daerah  Otonomi Baru (DOB) Papua dalam Rapat Paripurna DPR RI, karena menjadi sejarah bagi Papua.

Hal tersebut disampaikan Willem melalui keterangan tertulis, usai menyaksikan Rapat Paripurna DPR RI di Jakarta, Kamis, (30/6/2022).

"Ada kekhususan yang diberikan Provinsi Papua, yaitu (kepada) presiden dan Komisi II DPR RI (yang) bekerja keras hingga pelaksanaan, dan hari ini disetujui 3 RUU provinsi. Puji Tuhan, ini adalah suatu peradaban baru dalam pemerintahan," kata Willem.

Willem mengatakan masyarakat Papua mendapatkan berkah, karena tiga RUU pemekaran telah disetujui DPR RI menjadi undang-undang yaitu RUU Pembentukan Provinsi Papua Selatan, RUU Pembentukan Provinsi Papua Tengah, dan RUU Pembentukan Provinsi Pegunungan.

Karena itu, dia selaku perwakilan warga Papua mengucapkan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo yang bekerja keras dalam melaksanakan tugasnya, yaitu melakukan pemekaran wilayah di Papua.

Willem yang juga Anggota Tim Kajian Pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua itu menyatakan, pemerintah mempunyai hati besar sehingga memberikan pemekaran terhadap tiga provinsi di Papua.

"Sehingga daerah yang cukup jauh tertinggal, terbelakang, dengan adanya pemekaran-pemekaran provinsi ini membuat satu kendali pemerintahan," ujarnya

Menurut Willem, disahkannya tiga provinsi daerah otonomi baru (DOB) Papua bisa membawa kesejahteraan bagi masyarakat Papua.
 
Hal itu karena tadinya ada dua provinsi, lalu saat ini bertambah tiga provinsi.

"Tentu ke depan akan muncul pemimpin baru di tiga provinsi tersebut, lima gubernur akan muncul, wakil gubernur akan maju, disiapkan lapangan kerja sehingga orang Papua bisa mendapatkan itu," katanya.

Dia  berharap ke depan akan berkembang investasi dan perekonomian setelah dilakukannya pemekaran tiga provinsi di Papua tersebut agar terjadi percepatan pembangunan di Bumi Cenderawasih.

“Ini sejarah peradaban baru di Tanah Papua. Kami atas nama orang Papua menyampaikan terima kasih atas kehadiran Provinsi Papua. Mudah-mudahan dengan adanya ini, daerah Papua cepat maju dan terkendali, serta komunikasi pemerintahan semua bisa berjalan," katanya.
 
Sebelumnya, DPR RI resmi mengesahkan tiga RUU DOB Papua dalam Rapat Paripurna pada Kamis (30/6/2022).
 
Tiga RUU tersebut adalah RUU Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan Tengah.
 
(Foto: ANTARA)