Perkuat Integritas, KPK Libatkan Jajaran Kementerian Investasi

:


Oleh Pasha Yudha Ernowo, Senin, 27 Juni 2022 | 15:50 WIB - Redaktur: Untung S - 206


Jakarta, InfoPublik - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi capaian hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).  Meski demikian, KPK mengingatkan agar hasil survei tersebut perlu tetap menjadi perhatian sebagai perbaikan ke depan.

“Hasil survei SPI BKPM 82,61 persen. Hasil itu termasuk tinggi di jajaran kementerian lainnya. Namun BKPM harus tetap melakukan perbaikan sesuai temuan SPI sehingga saat survei kembali digelar pada tahun selanjutnya, hasilnya bisa lebih baik,” pesan Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar, seperti dalam keterangan tertulis yang diterima InfoPublik, Senin (27/6/2022).

Lili menjelaskan rincian SPI Kementerian Investasi BKPM yaitu 14,4 persen responden internal menilai adanya pengalaman melihat atau mendengar pegawai menerima pemberian dalam bentuk uang/barang/fasilitas. 33.3 persen responden eksternal menilai adanya pemberian, terdapat kesepakatan dengan pegawai untuk mempermudah layanan, 20,6 persen responden internal menilai adanya pihak lain mempengaruhi keputusan terkait kebijakan rekruitmen pegawai non-ASN, promosi pegawai, rotasi pegawai, mutase pegawai, diklat pegawai dan lain-lain.

Kemudian ada 44,3 persen responden internal menilai adanya penyedia barang/jasa pemenang pengadaan memiliki hubungan kedekatan dengan pejabat (kekeluargaan, organisasi, pendukung politik/tim sukses dan lain-lain).

“Selain itu, terdapat 42,3 persen responden internal menilai adanya jumlah pegawai yang menggunakan fasilitas kantor untuk kepentingan pribadi, 41,2 persen responden internal menilai adanya persepsi pengaruh nepotisme dalam promosi/mutasi pegawai (kedekatan dengan pejabat),” papar Lili.

Lili menambahkan, kegiatan tersebut diselenggarakan sebagai bagian dari tugas KPK yang diamanatkan undang-undang, yaitu untuk melakukan tindakan-tindakan pencegahan agar tidak terjadi korupsi. Lili menyebut membangun integritas, merupakan salah satu upaya mencegah korupsi dengan memberikan pemahaman antikorupsi kepada penyelenggara negara di pemerintahan.

Lanjut Lili, strategi pemberantasan korupsi dengan mengintegrasikan tiga pendekatan pendidikan, pencegahan dan penindakan sudah berlangsung. Pendekatan pendidikan untuk mencegah keinginan dan perilaku koruptif, serta perbaikan sistem untuk mencegah dan menutup peluang korupsi, “Sehingga penindakan yang dilakukan KPK merupakan cara terakhir dilakukan untuk memberikan efek jera,” pungkas Lili.

Foto: Dok KPK