Presiden Minta Setop Ego Sektoral untuk Selesaikan Sengketa Tanah

:


Oleh Tri Antoro, Kamis, 9 Juni 2022 | 14:16 WIB - Redaktur: Untung S - 204


Jakarta, InfoPublik - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan, kepada seluruh instansi pemerintah pusat dan daerah saling terbuka dan bersinergi. Supaya, efektif dalam menghadapi masalah sengketa tanah yang masih terjadi di tanah air. 

Adanya keterbukaan dan sinergi itu, lanjut Presiden, tentunya berpotensi besar dapat meminimalisir sikap ego sektoral yang dimiliki oleh masing-masing instansi pemerintah pusat dan daerah. 

"Semua lembaga pemerintah harus saling terbuka dan bersinergi dalam menyikapi permasalahan yang ada," kata Presiden Jokowi pada pembukaan Pertemuan Puncak Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA Summit) 2022 di Marina Togo Mowondu, Kabupaten Wakatobi, Provinsi Sulawesi Tenggara, Kamis (9/6/2022).

Menurut Presiden, kedua hal itu membuat antarinstansi pemerintah pusat dan daerah dapat menyelesaikan permasalahan-permasalahan sengketa tanah secara optimal. Dengan mengerahkan seluruh sumber daya yang dimilikinya dalam waktu yang relatif lebih singkat. 

"Memadukan seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. Semuanya bekerja dengan tujuan yang sama, menyelesaikan masalah-masalah yang ada di masyarakat," tutur Jokowi. 

Penyelesaian yang berkaitan dengan sengketa tanah, tambah Presiden, sangat penting mendapatkan perhatian dari para pemangku kepentingan di atas. Supaya, dapat diselesaikan dalam waktu yang relatif lebih cepat. 

Sengketa tanah dapat menyebabkan serangkaian permasalahan pada sektor sosial hingga ekonomi suatu wilayah. Dari mulai masalah sosial yang berujung pada konflik antarindividu maupun kelompok.

Kemudian, bisa membuat roda perekonomian suatu wilayah menjadi terganggu, akibat adanya konflik yang terjadi baik individu maupun kelompok dari kasus sengketa tanah. 

"Sengketa lahan hati-hati ini, hati-hati dampak sosial dan ekonomi bagi suatu daerah," kata Jokowi. 

Begitu pentingnya hal di atas, Presiden pun menyatakan, akan memberikan peringatan yang keras terhadap instansi pemerintah maupun daerah yang tidak menjalankan instruksi tersebut. Dalam menyelesaikan setiap permasalahan yang berkaitan dengan sengketa tanah. 

"Saya tidak bisa menoleransi terjadinya kerugian negara, terjadinya kerugian masyarakat yang disebabkan oleh ego sektoral dan ego lembaga, enggak itu, sudah setop, cukup setop," pungkas Presiden. 

Foto: BPMI Setpres