Bandiklat Kejaksaan dan FH Unila Kerja Sama Program Beasiswa

:


Oleh Jhon Rico, Selasa, 7 Juni 2022 | 19:32 WIB - Redaktur: Untung S - 267


Jakarta, InfoPublik - Badan Pendidikan dan Pelatihan (Bandiklat) Kejaksaan dan Fakultas Hukum Universitas Lampung (FH Unila) melakukan kerja sama program beasiswa pendidikan S2 dan S3 bagi para Jaksa.

Penandatanganan perjanjian kerja sama dilakukan langsung oleh Kepala Bandiklat Kejaksaan, Tony T. Spontana, dan Dekan FH Unila M. Fakih di Unila, Selasa (7/6/2022).

Dalam sambutannya, Tony T. Spontana mengapresiasi Universitas Lampung sebagai penyelenggara program beasiswa studi pendidikan S2 dan S3 bagi para Jaksa.

“Hari ini kita mencetak sejarah dalam rangka kolaborasi produktif antara Badan Diklat Kejaksaan RI dengan Universitas Lampung dalam menghadapi tantangan Sumber Daya Manusia di Indonesia yang akan datang,” ujar Tony Spontana dalam keterangan yang diterima InfoPublik.

Kabandiklat Kejaksaan menyampaikan bahwa kurang dari 10 persen Jaksa yang memenuhi klasifikasi pendidikan pascasarjana S3.

Oleh karenanya, pada tiga tahun belakangan ini, Badiklat Kejaksaan RI mendorong ketersediaan SDM Kejaksaan yang berkompetensi tinggi dan memiliki disiplin ilmu melalui penyediaan beasiswa-beasiswa bagi para Jaksa.

“Pada 2022, Badiklat Kejaksaan RI memiliki ketersediaan anggaran untuk melakukan kerja sama dengan tujuh universitas dalam rangka penyediaan program beasiswa bagi pendidikan S2 dan S3. Tahun depan, berdasarkan keputusan Rapat Kerja Musyawarah Perencanaan dan Pembangunan (Musrenbang), Badiklat menerima peningkatan alokasi anggaran sekitar 100 persen dan dapat bekerja sama dengan 11 perguruan tinggi. Alokasi anggaran yang semula Rp5 miliar mengalami peningkatan hingga hampir Rp13 miliar,” kata Kabandiklat Kejaksaan.

Menurut Tony Spontana, Kejaksaan memiliki tanggung jawab untuk mengawal 176 ragam undang-undang yang memuat ketentuan pidana yang menjadi kewajiban Jaksa sebagai lembaga yang berwenang melakukan penuntutan.

Sementara itu, UU Kejaksaan sendiri sudah mengalami perubahan dari Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 menjadi Undang-Undang Nomor 11 tahun 2021 yang berupa penguatan beberapa norma tugas, fungsi dan wewenang yang baru salah satunya yang relevan adalah terbentuknya kesehatan yustisial.

“Mudah-mudahan kerja sama Badiklat Kejaksaan RI dengan Fakultas Hukum Universitas Lampung dalam rangka penyelenggaraan pendidikan S3 bagi Jaksa dapat berlangsung aman, lancar dan dapat mencapai tujuan bersama,” ujar dia.

Hadir dalam acara tersebut Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Nanang Sigit Yulianto, Para Asisten, Para Kepala Kejaksaan Negeri dan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri se-Lampung, Plt. Rektor Universitas Lampung Prof. Dr. dr. Asep Sukohar, para dosen Universitas Lampung, dan perwakilan mahasiswa program studi doktoral Fakultas Hukum kelas kerja sama beasiswa angkatan I periode 2019.

Foto: dok. Puspenkum