Kibarkan Bendera LGBT, Kemlu RI Protes Inggris

:


Oleh Eko Budiono, Selasa, 24 Mei 2022 | 20:51 WIB - Redaktur: Untung S - 424


Jakarta, InfoPublik - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI memprotes tindakan Kedutaan Besar Inggris yang mengibarkan bendera lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT).

Tindakan tersebut dinilai sangat tidak sensitif dan menciptakan polemik di tengah masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Kemlu RI, Teuku Faizasyah, melalui keterangan tertulisnya, Senin (23/5/2022).

"Kemlu mengingatkan perwakilan asing untuk dapat menjaga dan menghormati sensitifitas nilai budaya, agama dan kepercayaan yang berlaku di Indonesia," kata Teuku Faizasyah.

Faizasyah menegaskan Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi meminta Kedutaan Besar Inggris memberikan penjelasan.

Menurut Faizasyah, pihaknya telah melayangkan surat panggilan klarifikasi itu dan direncanakan bakal ada pertemuan dengan Duta Besar (Dubes) Inggris.

"Menlu RI telah meminta pejabat terkait dan memanggil Dubes Inggris," kata Faizasyah.

Sementara itu, Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI) Hikmahanto Juwana mengapresiasi langkah Kemlu RI yang memanggil Duta Besar Inggris untuk Indonesia terkait pengibaran bendera LGBT

"Tindakan Kemlu merupakan tindakan yang tepat sebagai langkah yang berlaku dalam tata krama diplomatik," ujar Hikmahanto Juwana dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa (24/5/2022).

"Harapan dari Kemlu sebagai representasi negara Indonesia di tahun-tahun mendatang Kedubes Inggris tidak mengulang kembali pengibaran bendera LGBT," kata Hikmahanto yang juga Rektor Universitas Jenderal Ahmad Yani itu.

Menurutnya, pascapemanggilan oleh Kemlu, akan lebih bijak bila Dubes Inggris menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada masyarakat Indonesia.

Tujuannya agar hubungan Indonesia Inggris bisa kembali normal pascapengibaran bendera LGBT di mata masyarakat Indonesia, kata dia.

Sebelumnya, Kantor Kedutaan Besar Inggris untuk Indonesia di Jakarta, memasang bendera pelangi yang identik dengan komunitas lesbian, gay, biseksual, dan transgender atau LGBT. Bendera itu dipasang dua hari lalu di samping bendera Inggris.

Dalam unggahan di akun instagram resminya, @ukinindonesia, Kedubes Inggris mengungkapkan alasan pemasangan bendera yang kini viral itu. Inggris merpendapat bahwa hak-hak LGBT+ adalah hak asasi manusia yang fundamental.

Foto: ANTARA