Gubernur Lampung Ingatkan Kewenangan Penjabat Bupati

:


Oleh Eko Budiono, Senin, 23 Mei 2022 | 12:13 WIB - Redaktur: Untung S - 209


Jakarta, InfoPublik - Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, mengingatkan kepada tiga penjabat (Pj) bupati yang baru dilantik tidak melampaui wewenang selama menjabat kepala daerah sementara.

Hal tersebut disampaikan Gubernur Arinal melalui keterangan tertulis, usai pelantikan tiga Pj Bupati di Kota Bandarlampung, Minggu (22/5/2022).

Ketiga Pj Bupati tersebut yaitu Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Sulpakar, sebagai Pj Bupati Mesuji, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung, Adi Erlansyah, menjadi Pj Bupati Pringsewu, dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Transmigrasi (PMDT) Provinsi Lampung, Zaidirina, sebagai Pj Bupati Tulangbawang Barat.
 
"Saya mengingatkan ada batasan-batasan wewenang selama saudara-saudara menjabat sebagai Pj bupati, terutama tidak boleh mutasi pegawai negeri sipil (PNS)," kata Arinal.
​​​​​​
Arinal menekankan bahwa bila ingin melakukan mutasi pegawai harus terlebih dahulu dikoordinasikan dengan gubernur, agar disampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Arinal juga melarang Pj bupati untuk membatalkan kebijakan kabupaten yang dipimpinnya terutama terkait perizinan yang telah dikeluarkan oleh pejabat sebelumnya.

"Apalagi mengeluarkan perizinan yang bertentangan dengan pejabat sebelumnya. Penjabat juga dilarang membuat kebijakan tentang pemekaran daerah. Ini saya wanti-wanti apakah itu kecamatan, desa, terlebih kabupaten karena bukan wewenang Pj yang saya tunjuk," katanya

Menurutnya, pelarangan-pelarangan tersebut berlaku secara nasional dan bukan hanya untuk Pj di Lampung dan bila masih ada yang melanggarnya maka akan dievaluasi kembali.

"Itu berlaku nasional bukan daerah saja. Kalau sudah sampaikan ternyata dalam perjalanannya masih bada yang melanggar maka kita akan evaluasi. Saya harap Pj yang saya tunjuk dapat menunjukkan bisa menjalankan tugas dan fungsinya," katanya.

Sementara itu, Pj Bupati Mesuji Sulpakar mengatakan  akan menjalankan tugas dan fungsi sebagai penjabat sebaik-baiknya sebagaimana yang menjadi arahan Gubernur Lampung.

"Selain menjalankan tugas saya sebagai Pj, seperti yang kita ketahui bersama salah satu permasalahan Mesuji adalah Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang masih rendah, maka saya akan berusaha memperbaikinya terutama dalam konteks masih banyaknya anak yang putus sekolah. Ini yang akan kita perbaiki sama-sama selama saya menjadi Penjabat Bupati Mesuji," katanya.

Pj Bupati Pringsewu Adi Erlansyah mengatakan bahwa amanah yang diberikan oleh Gubernur Lampung sudah tentu akan dijalankan dengan baik dan semaksimal mungkin.

"Terkait dengan pembangunan Pringsewu, kami akan mempertajam kembali dan saya harap semua organisasi perangkat daerah (OPD) di Pringsewu dapat bersinergi untuk penajaman-penajaman program daerah dan juga provinsi di sana," kata dia.

Sedangkan Pj Bupati Tulangbawang Barat Zaidirina mengatakan, pihaknya akan melanjutkan penyelenggaraan pemerintahan di kabupaten ini dengan sebaik-baiknya.

"Perencanaan pembangunan dan pelayanan publik yang sudah berjalan dan direncanakan akan saya lanjutkan. Terutama program lanjutan Gubernur Lampung," katanya.
 
Foto: ANTARA