Kemenkumham Gali Informasi Dugaan Deportasi UAS

:


Oleh Eko Budiono, Rabu, 18 Mei 2022 | 09:53 WIB - Redaktur: Taofiq Rauf - 172


Yogyakarta, InfoPublik - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI, menelusuri penyebab dugaan deportasi yang dialami pendakwah Ustaz Abdul Somad (UAS) oleh pihak Imigrasi Singapura.

Hal tersebut disampaikan Kepala Bagian Humas Kemenkumham RI, Tubagus Erif Faturahman, melalui keterangan tertulisnya, Selasa (17/5/2022).

"Informasi terkait UAS masih sedang kami gali atau telusuri," kata Tubagus Erif Faturahman.

Untuk sementara waktu, kata Erif, Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham masih berupaya mencari informasi lengkap dari pihak Imigrasi Singapura perihal deportasi tersebut.

Erif menambahkan, pihaknya belum mengetahui persis terkait waktu kejadian atau informasi awal deportasi terhadap pendakwah alumnus Universitas Al-Azhar Mesir itu.

Kabar terkait deportasi tersebut diunggah sendiri oleh UAS melalui akun media sosial miliknya.
 
UAS memberitahukan perihal dirinya tersandung oleh Imigrasi Singapura.

"Jadi kami masih menunggu dan menelusuri informasi," ujar Erif.

Untuk mendapatkan informasi lengkap terkait dugaan pendeportasian tersebut, dia menegaskan Kemenkumham telah memerintahkan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkuham dan Kantor Imigrasi Kepulauan Riau untuk memberikan atensi terhadap persoalan tersebut.

Sebelumnya, melalui akun media sosialnya, UAS menulis dan membenarkan dirinya telah dideportasi oleh Imigrasi Singapura. Sebelum dideportasi, UAS mengaku ditempatkan di sebuah ruangan berukuran 1x2 meter.
 
(Foto: ANTARA)