Animo Jumpa Keluarga Tinggi, Kemenkumham Sumbar Longgarkan Aturan Kunjungan

:


Oleh Eko Budiono, Kamis, 5 Mei 2022 | 20:46 WIB - Redaktur: Untung S - 128


Jakarta, InfoPublik - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatra Barat (Kemenkumham Sumbar), melonggarkan ketentuan kunjungan bagi keluarga ke lembaga pemasyarakatan (lapas) atau rumah tahanan negara (rutan) di daerah ini.

Hal tersebut disampaikan Kepala Kanwil Kemenkumham Sumbar, R. Andika Dwi Prasetya, melalui keterangan tertulisnya, Kamis (5/5/2022).

"Hari ini kami mulai melonggarkan ketentuan kunjungan keluarga untuk warga binaan, salah satu pertimbangan adalah tingginya animo keluarga untuk bertemu di momen Idulfitri," kata R. Andika Dwi Prasetya.

Menurut Andika, pelonggaran tersebut dilakukan dengan cara antara warga binaan dengan keluarga dipisah dengan sekat tanpa bersentuhan fisik secara langsung.

"Dengan penerapan ini maka antara warga binaan dengan keluarga bisa melihat secara langsung, ini tentu saja rasanya berbeda dengan bertatapan dengan video call," katanya.

Andika berharap pelonggaran tersebut bisa menyalurkan rindu antara pihak keluarga, dengan warga binaan yang tengah menjalani masa hukuman di lapas atau rutan.

Mantan Kakanwil Kemenkumham Banten itu menuturka alasan lain diberlakukannya kebijakan tersebut adalah rasa kemanusiaan, mengingat sejak pandemi COVID-19 melanda dua tahun lalu pihak keluarga hanya bisa melihat warga binaan lewat layanan video call.

"Bagi keluarga ketika melihat warga binaan secara langsung dan sehat tentu akan membuat hatinya tenang dan percaya bahwa pihak lapas memberikan pelayanan dengan baik," ujarnya.

Dia mengatakan pada tahap awal baru lima unit lapas atau rutan yang dibolehkan menerapkan ketentuan tersebut.
 
Dengan rincian Rutan Kelas II B Padang, Lubuk Sikaping, Muaro Labuh, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Talu, dan Sijunjung.

"Jika nanti kondisi memungkinkan. maka ketentuan ini akan diberlakukan di seluruh lapas atau rutan di Sumbar, serta diberlakukan pada hari normal usai momen Lebaran," katanya.

Dia menegaskan aspek keamanan serta kondisi bangunan masing-masing lapas atau rutan menjadi pertimbangan utama bagi Kemenkumham Sumbar.
 
Foto: ANTARA