Bidang Intelijen Berperan Mendukung Pembangunan Nasional

:


Oleh Jhon Rico, Jumat, 22 April 2022 | 13:35 WIB - Redaktur: Untung S - 173


Jakarta, InfoPublik - Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM Intel), Amir Yanto, mengungkapkan bahwa bidang intelijen Kejaksaan Agung dan seluruh satuan kerja Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri, dan Cabang Kejaksaan Negeri berperan dalam mendukung kegiatan proyek pembangunan strategis nasional (PSN) melalui Direktorat Pengamanan Pembangunan Strategis (Direktorat D).

Hal itu, sebagai upaya melaksanakan visi misi Presiden 2019-2024 dan arah kebijakan Jaksa Agung tentang peran Kejaksaan dalam mendukung pembangunan nasional.

Amir Yanto menjelaskan jumlah anggaran yang dilakukan Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) 2021 oleh Kejaksaan Agung dan seluruh Kejaksaan Tinggi di seluruh Indonesia sebesar Rp252.277.635.866.877.

"Sementara itu, jumlah anggaran yang dilakukan Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) sampai dengan Maret 2022 oleh Kejaksaan Agung dan seluruh Kejaksaan Tinggi di seluruh Indonesia sebesar Rp50.175.487.604.740," kata Amir Yanto dalam keterangan yang diterima InfoPublik, Jumat (22/4/2022).

JAM Intel menyampaikan bahwa pihaknya berperan melaksanakan kegiatan Pengamanan Pembangunan Proyek Strategis Nasional sebagaimana diatur dalam Pasal 30B huruf b Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia.

Dalam hal itu, mengamanatkan Kejaksaan untuk hadir dalam menciptakan kondisi yang mendukung dan mengamankan pelaksanaan pembangunan, sehingga manfaatnya dapat dinikmati sepenuhnya oleh rakyat.

Foto: dok. Puspenkum