Kejagung Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Korupsi Satelit Kemenhan

:


Oleh Jhon Rico, Senin, 11 April 2022 | 22:00 WIB - Redaktur: Taofiq Rauf - 174


Jakarta, InfoPublik - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa empat orang saksi yang terkait dugaan tindak pidana korupsi proyek pengadaan satelit slot orbit 123° Bujur Timur (BT) pada Kementerian Pertahanan (Kemenhan) 2012 sampai dengan 2021.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana menyatakan, saksi yang diperiksa yaitu TVDH selaku Tim Teknisi PT. DNK, AM selaku Direktur Utama PT. LEN, N selaku Direktur Operasional PT. LEN, dan M selaku Direktur Pemasaran PT. LEN.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan untuk melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pengadaan Satelit Slot Orbit 123° Bujur Timur (BT) pada Kementerian Pertahanan tahun 2012 sampai dengan 2021," kata Sumedana dalam keterangan tertulis yang diterima InfoPublik, Senin (11/4/2022).

Kejagung menangani dugaan tindak pidana korupsi yang terdapat dua unsur yaitu sewa satelit dan pengadaan ground segment.

Kejagung menemukan ada indikasi kerugian negara karena dalam sewa tersebut sudah dikeluarkan sejumlah uang sebesar Rp515.429 miliar.

Dari hasil gelar perkara, disimpulkan terdapat dua unsur tindak pidana korupsi yang diduga ada keterlibatan dari unsur TNI dan unsur Sipil, sehingga perkara ini ditangani secara koneksitas.

Foto: dok. Puspenkum