Pemerintah Serius Siapkan Gelaran Pemilu 14 Februari 2024

:


Oleh Tri Antoro, Minggu, 10 April 2022 | 21:43 WIB - Redaktur: Untung S - 248


Jakarta, InfoPublik - Penyelenggaraan pemilihan umum (Pemilu) yang ditetapkan pada 14 Februari 2024 mendatang dapat menepis berbagai isu miring. Berkaitan perpanjangan masa jabatan presiden yang santer beredar di tengah masyarakat beberapa waktu lalu. 

"Menepis spekulasi yang berkaitan dengan pemerintah tengah berupaya menunda Pemilu, perpanjangan masa jabatan presiden, dan tiga periode presiden," kata Presiden Joko Widodo (Jokowi) ketika rapat Pemilu dan Pilkada serentak secara virtual pada Minggu (10/4/2022). 

Secara tegas, Presiden Jokowi menyatakan, bahwa pemerintah tetap berkomitmen menjalankan kesepakatan yang dibuat dengan DPR. Tentang penyelenggaraan Pemilu yang dilakukan pada tanggal di atas mendatang. 

Dalam membuktikan hal tersebut, dalam waktu dekat pemerintah akan segera melantik anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Yang akan segera dilakukan dalam pekan depan yakni 12 April 2022 mendatang. 

Guna mempersiapkan tahapan pertama Pemilu yang akan dimulai pada pertengahan Juni 2022 ke depan. Dengan begitu, proses tersebut dapat berjalan sesuai dengan rencana. 

"Dijelaskan sekalian bahwa tahapan Pemilu itu sudah mulai di pertengahan Juni 2012.  Sesuai ketentuan undang-undangnya yakni 20 bulan sebelum pemungutan suara," tutur Presiden. 

Pihaknya, juga tengah mempersiapkan payung hukum yang akan menjadi dasar dari penyelenggaraan pesta demokrasi lima tahunan tersebut. Bersama dengan DPR, akan diselesaikan dalam beberapa waktu ke depan. 

"Penyelesaian payung hukum regulasi yang dibutuhkan untuk Pemilu," kata Presiden. 

Kemudian, anggaran penyelenggaraan pesta demokrasi itu pun tengah dikalkulasikan kembali secara mendalam oleh instansi pemerintah terkait. Diperkirakan angka penyelenggaraan itu akan menelan biaya hingga total mencapai Rp110,4 triliun.  

Anggaran tersebut diperuntukkan bagi KPU Rp76,6 triliun. Dan Bawaslu Rp33,8 triliun. 

Harapannya, lembaga terkait mampu melakukan sejumlah penghematan. Sehingga, biaya penyelenggaraan pesat demokrasi tiap lima tahunan dapat lebih ditekan lebih rendah dari perkiraan di atas. 

"Saya minta dihitung ulang kembali anggaran Pemilu," imbuh Presiden. 

Terakhir, pemerintah segera mempersiapkan pelaksana jabatan (Pj) kepala daerah dengan figur yang sesuai. Untuk mengisi sejumlah posisi kepala daerah yang kosong di berbagai pelosok tanah air mendatang. 

"Seleksi figur-figur yang mengisi jabatan kepala daerah yang baik," pungkas Presiden.