Harmonisasi RPP Selesai, Universitas Terbuka akan Jadi PTN BH

:


Oleh Eko Budiono, Sabtu, 9 April 2022 | 10:12 WIB - Redaktur: Untung S - 157


Jakarta, InfoPublik - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memastikan Universitas Terbuka (UT) segera menjadi Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN BH), seiring dengan disetujuinya harmonisasi rancangan peraturan pemerintah (RPP).

Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) Peraturan Perundang-undangan Kemenkumham, HR Benny Riyanto, melalui keterangan tertulisnya, Jumat (8/4/2022). 

“UT selangkah lagi menjadi PTN BH, tahapan berikutnya yakni ditandatanganinya PP PTN BH UT oleh Presiden Joko Widodo,” kata HR Benny Riyanto.

Menurut Benny, proses harmonisasi RPP untuk Universitas Terbuka (UT) telah selesai diketok palu oleh Dirjen Peraturan Perundang-undangan yang disepakati enam kementerian yakni Kemenkumham, Kementerian Keuangan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemdikbudristek), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.

Sebelumnya, RPP PTN-BH UT telah melewati pembahasan dalam Rapat Pra-Panitia Anta-Kementerian (PAK) dan PAK.

Setelah rapat pleno, peserta rapat melalukan kajian RPP guna memastikan tidak ada kesalahan keterbacaan.

“UT sebagai subjek PTN yang memiliki karakteristik yang berbeda dengan PTN lainnya pada pengelolaan sistem pembelajaran. UT sangat cepat dalam mengusung transformasi menjadi PTN-BH dibandingkan dengan PTN satuan kerja BLU lainnya,” kata Benny.

Foto: ANTARA