Polri Kawal Ketersediaan Minyak Goreng di Pasar

:


Oleh Jhon Rico, Selasa, 15 Maret 2022 | 21:36 WIB - Redaktur: Untung S - 179


Jakarta, InfoPublik - Setelah Pemerintah menetapkan harga eceran tertinggi (HET) sebesar Rp14.000 per liter, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) akan mengawal distribusi dan ketersediaan minyak goreng di pasar.

"Tentunya kami dari Kepolisan siap untuk mengawal, sehingga jaminan distribusi, kemudian ketersediaan di pasar betul-betul rill di lapangan," kata Kepala Kepolisian Negara RI (Kapolri) Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers di Youtube Setpres secara virtual, Selasa (15/3/2022).

Menurut Kapolri, pihaknya terus bekerja sama dengan seluruh pemangku kepentingan guna memastikan ketersediaan minyak goreng curah dan kemasan di pasar.

"Tentunya kami akan bekerjasama dengan seluruh stakholder yang ada untuk memastikan minyak curah yang kemasan ada di pasar," tegas dia.

Pihaknya pun telah melakukan pengecekan secara langsung terkait perkembangan ketersediaan dan harga minyak goreng di lapangan.

"Dari kemarin sampai tadi pagi, kami telah melakukan pengecekan secara langsung di pasar, untuk mengetahui mekanisme pasar terkait perkembangan situasi harga minyak," ujar Listyo Sigit.

Foto: Tangkapan Layar Video Setpres