Kemendagri Fokus Tiga Tugas soal IKN

:


Oleh Eko Budiono, Rabu, 23 Februari 2022 | 13:35 WIB - Redaktur: Untung S - 697


Jakarta, InfoPublik - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memfokuskan tiga tugas besar terkait Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Pertama, yakni pengkajiaan kelembagaan IKN. Kedua, ialah memastikan batas daerah sekitar IKN, dan ketiga soal pembinaan tata ruang Kalimantan Timur (Kaltim) dan IKN.
 
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Benny Irwan,  dalam "Diskusi Beranda Nusantara Menuju Ibu Kota Negara Baru" melalui You Tube, pada Rabu (23/2/2022).
 
Menurut Benny, pihaknya sudah melakukan rapat koordinasi dengan pemerintah daerah (Pemda) di Kaltim terkait IKN.
 
"Kami juga mendengarkan masukan dari pemda serta dampak IKN," tegasnya.
 
Kemendagri, kata Benny, sedang menyiapkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) terkait Kewenangan Kelembagaan dari kabupaten dan kota di IKN.
 
Benny menambahkan, masyarakat di Kaltim sangat senang dengan adanya IKN.
 
"Pemda, tokoh masyarakat, serta tokoh agama di Kaltim sangat antusias dengan IKN," katanya.
 
Sebelumnya, pemerintah akan memindahkan IKN dari Jakarta ke Penajam Paser Utara, Kaltim. Pemerintah  sudah menyepakati bahwa ibu kota negara baru diberi nama “Nusantara”.

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)  secara resmi mengesahkan Undang-Undang Ibu Kota Negara (UU IKN) pada Selasa (18/1/2022).

Foto: Tangkapan Layar Kanal Youtube RRI Net