Polri Temukan Dugaan Penimbunan dan Pengalihan Minyak Goreng

:


Oleh Jhon Rico, Senin, 21 Februari 2022 | 21:18 WIB - Redaktur: Untung S - 249


Jakarta, InfoPublik - Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri melakukan pengecekan di beberapa wilayah terkait kelangkaan minyak goreng di masyarakat.

"Menindaklanjuti kelangkaan minyak goreng Satgas Pangan Polri melakukan pengecekan di berbagai wilayah di Indonesia di antaranya di wilayah Sumatra Utara, Nusa Tenggara Timur, Jawa Tengah dan Sulawesi Selatan," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, dalam konferensi pers virtual, Senin (21/2/2022).

Polri menemukan adanya dugaan penimbunan, pengalihan, hingga minyak goreng palsu.

"Dari beberapa tempat tersebut diperoleh dugaan adanya penimbunan minyak goreng. Ada juga dugaan pengalihan yang mestinya minyak goreng itu diperuntukan kebutuhan rumah tangga, dialihkan untuk industri. Juga ditemukan dugaan adanya minyak goreng palsu," ujar Ahmad Ramadhan.

Sementara itu, Kasatgas Pangan Polri Irjen Polisi Helmy Santika menegaskan, pihaknya telah melakukan pengecekan di tiga titik di wilayah Sumatera Utara, satu titik di Jawa Tengah, Nusa Tenggara Timur (NTT), dan di Makassar.

Dijelaskan Helmy, kasus pertama ditemukan di wilayah Kudus, Jawa Tengah. Tim menemukan dugaan adanya penjualan minyak goreng palsu. Petugas pun telah menangkap pelakunya.

"Ini modusnya adalah mencampur dengan air," jelas dia.

Kasus kedua ditemukan dugaan penimbunan sejumlah stok minyak goreng di Sumatra Utara (Sumut) dan NTT.

Satgas Pangan pun melakukan pendalaman terkait dari stok minyak goreng tersebut.

"Dari temuan itu, Satgas pangan melakukan pendalaman terkait stok, berapa kapasitas produksi, berapa yang dijual dalam satu hari, supaya secara faktual secara objektif bisa menemukan atau memenuhi syarat- syarat sebagaimana disebutkan dalam unsur- unsur di Kepres 71 2015," jelas Helmy.

Lebih lanjut, Helmy menyatakan kasus terakhir terkait temuan pengalihan fungsi minyak goreng  di Makassar, Sulawesi Selatan. Minyak goreng yang seharusnya untuk keperluan rumah tangga itu dugunakan untuk keperluan industri.

"Ada sekitar 61,18 ton minyak goreng curah, ini sumber asalnya dari Kalimantan Selatan masuk ke Makassar. Peruntukkan minyak goreng curah ini adalah untuk kebutuhan rumah tangga, tapi oleh pelaku dialihkan ke industri," ujar Helmy.

Tim Satgas Pangan pun masih melakukan pendalaman terkait temuan- temuan ini.

Foto: Tangkapan Layar Video Divhumas Polri