Kasal: Prajurit Terbuksi Salah, Proses Hukum Menanti

:


Oleh Yudi Rahmat, Jumat, 18 Februari 2022 | 11:19 WIB - Redaktur: Untung S - 301


Jakarta, InfoPublik - Berkaitan dugaan keterlibatan oknum Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) dalam penyelundupan pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal, Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono menegaskan bahwa jika terbukti bersalah, maka tidak ada prajurit TNI yang lolos dari hukum.
 
"Kalau ada anggota TNI AL yang terbukti salah, akan saya tindak tegas dan akan saya proses hukum. Tidak ada prajurit yang terbukti bersalah yang lolos dari sanksi hukum. Kalau salah pasti kita hukum. Ada prosedur reward dan punishment jelas di TNI," tegas Kasal melalui keterangan tertulis yang diterima InfoPublik.id, Kamis (17/2/2022).
 
Kasal menambahkan, pihaknya mempersilahkan semua pihak melaporkan dengan jelas dan tidak perlu takut, jika menemukan indikasi oknum-oknum TNI terlibat, karena TNI AL memiliki Lembaga Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal) dan Dinas Hukum Angkatan Lauu (Diskumal) yang akan menangani hal itu sesuai prosedur.
 
Karena itu, TNI AL berharap, seluruh investigasi yang dilakukan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), dapat terbuka dan menyeluruh agar tidak terjadi kesalahpahaman antarinstansi.
 
Kepala Dinas Penerangan AL (Kadispenal), Laksamana Pertama TNI Julius Widjojono, menambahkan bahwa kejadian penyelundupan PMI ilegal yang terjadi beberapa waktu lalu, dapat menjadi evaluasi antarinstansi terkait, sehingga tidak terjadi informasi yang simpang siur di masyarakat.
 
Oleh karena itu, diharapkan kedepan pimpinan BP2MI sebagai badan yang menangani PMI untuk berkoordinasi ke TNI AL, sehingga terjalin koordinasi dan sinergitas antarinstansi.
 
"Karena dengan beberapa kejadian PMI ilegal yang berhasil ditangkap TNI Angkatan Laut, kami merasa belum ada koordinasi sama sekali, termasuk proses serta hasil investigasi dari pihak BP2MI," jelas Julius.
 
Koordinasi itu pentung, menurut Julisu, sebab sesuai dengan perintah harian Kasal yakni menjaga kepercayaan negara dan rakyat kepada TNI AL melalui kerja nyata yang bermanfaat bagi institusi, masyarakat, bangsa dan negara.
 
Hal itu, juga sebagai upaya TNI AL sebagai alat pertahanan negara mempunyai tugas untuk membantu pemerintah dalam melindungi masyarakat dari segala ancaman dan gangguan pihak luar.
 
TNI AL berkomitmen untuk selalu melindungi masyarakatnya serta menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di wilayah pertahanan laut Yurisdiksi Nasional.
 
Dalam melaksanakan tugas pokoknya, TNI AL telah berhasil menggagalkan aksi penyelundupan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal yang terjadi beberapa waktu lalu.
 
Seperti aksi TNI AL menggagalkan penyelundupan 52 orang PMI ilegal di sekitar muara Sungai Asahan, Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara pada Jumat (7/01/2022), penyelundupan 5 orang PMI ilegal di Pelabuhan Pandan Bahari, Tanjung Uncang, Kota Batam pada Rabu (19/01/2022), dan penyelundupan 34 orang PMI ilegal di Perairan Batubara, Sumatera Utara pada Senin (7/02/2022).
 
Sebelumnya, Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mengungkap hasil investigasi tragedi tenggelamnya kapal yang menewaskan sejumlah tenaga kerja Indonesia (TKI) atau pekerja migran Indonesia (PMI) atau TKI ilegal di lepas pantai Johor Bahru, Malaysia.
 
BP2MI menduga oknum TNI AL terlibat membantu kegiatan PMI ilegal ke Malaysia ini.
 
Sumber Foto: Dispenal