Tujuh Program Prioritas Kejaksaan 2022, Ada Penyelesaian Kasus HAM Berat

:


Oleh Jhon Rico, Kamis, 3 Februari 2022 | 21:05 WIB - Redaktur: Untung S - 331


Jakarta, InfoPublik - Jaksa Agung Burhanuddin menetapkan tujuh program kerja prioritas Kejaksaan 2022 di lingkungan Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri, dan Cabang Kejaksaan Negeri. Salah satunya mempercepat penyelesaian kasus dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat.

Dalam keterangan yang diterima InfoPublik, Kamis (3/2/2022), Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, menyatakan adapun tujuh program kerja prioritas Kejaksaan 2022 yang telah ditetapkan oleh Jaksa Agung, yaitu, laksanakan penegakan hukum integral yang menempatkan kebijakan penegakan hukum dan kebijakan kriminal, sebagai satu kesatuan dalam Kebijakan Pembangunan Nasional.

Kemudian, menghadirkan penegakan hukum yang berlandaskan hati nurani untuk terwujudnya keadilan substantif. Tingkatkan kualitas penanganan perkara tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang dalam rangka meningkatkan indeks persepsi korupsi.

Mempercepat penyelesaian perkara dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang Berat, secara tuntas dan adil sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Tingkatkan sistem pengawasan internal menuju SDM Kejaksaan yang profesional dan berintegritas.

Selanjutnya Meningkatkan kepercayaan publik, melalui peningkatan kinerja dan strategi komunikasi hukum yang adaptif, inovatif dan kolaboratif, dan tingkatkan kredibilitas akuntabilitas kinerja, akuntabilitas keuangan dan maturitas sistem pengendalian internal pemerintah.

Leonard menegaskan bahwa pengarahan Jaksa Agung terkait ditetapkannya tujuh program kerja prioritas tersebut disampaikan pada saat penutupan Rapat Kerja Nasional Kejaksaan RI Tahun 2022 yang telah berlangsung sejak Rabu, (2/2) sampai dengan Kamis (3/2).

Foto: dok. Puspenkum