TNI AL Tangkap Delapan Kapal Pencuri Batu Bara

:


Oleh Yudi Rahmat, Selasa, 18 Januari 2022 | 19:03 WIB - Redaktur: Untung S - 283


Jakarta, InfoPublik - Patroli Pangkalan TNI AL (Lanal) Balikpapan berhasil mengamankan 47 kru ABK serta barang bukti delapan Kapal motor (Klotok) dan 31 Ton batu bara hasil tindak  pencurian tongkang  batu bara di daerah muara kembang buoy 17 Samarinda.
 
Dalam keterangan tertulis yang diterima InfoPublik.id, Selasa (18/1/2021), mengungkapkan penangkapan yang dipimpin langsung Danlanal Balikpapan Kolonel Laut (P) Siswo Widodo telah diawali dengan patrol intensif secara terus menerus baik pagi hari, siang, maupun malam hari sehingga pada  17 Januari 2022 sekira pukul 21.10 WITA unsur patroli Lanal Balikpapan berhasil menangkap dan mengamankan mereka.
 
Kegiatan  ini merupakan tindak lanjut dari berita video viral mengenai pencurian batubara, dan untuk menyikapi hal ini serta mendukung kebijakan pemerintah yaitu 25 persen batu bara untuk lokal maka Lanal Balikpapan sesuai dengan perintah dari Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono untuk lebih intensif melaksanakan patroli dan menegakkan hukum dan aturan sesuai dengan UU Nomor 34 Tentang TNI. 
 
Danlanal Balikpapan dihadapan awak media mengungkapkan bahwa kegiatan penangkapan ini merupakan tindakan tegas yang dilakukan mengingat perkembangan situasi nasional akan kebutuhan terhadap batu bara.
 
Menurut Danlanal Balikpapan para pelaku pencurian merupakan masyarakat lokal dan sebagian pendatang yang bekerja sebagai cleaning tongkang batu bara yang selesai muat dari vessel dan proses kembali. Kegiatan cleaning ini merupakan kearifan lokal yang sudah sejak lama turun temurun dan dijadikan sebagai mata pencaharian yang hasil cleaning mereka tumpuk dan mereka jual kembali ke perusahaan perusahaan batu bara. 
 
“Namun kali ini diakibatkan terdesak pemenuhan biaya kebutuhan sehari hari karena sudah kurang lebih 2 minggu tidak ada muatan mengakibatkan mereka nekat melakukan pencurian," ujar Danlanal.
 
Saat ini seluruh kapal motor dan kru disandarkan di Posal Anggana dikarenakan merupakan Posal terdekat dari lokasi untuk tindak lanjutnya dan  sesuai prosedur maka akan ditindak lanjuti sesuai aturan dan hukum yang berlaku dengan berkoordinasi dengan Dinas Hukum TNI AL untuk penyidikan mengingat ukuran delapan kapal yang beragam dari mulai 4 GT sampai paling besar 28 GT sehingga perlu adanya pendalaman. 
 
Hadir dalam kegiatan Pasintel Lanal Balikpapan Mayor Laut (S) Arfin Trimedianto, Danunit Lanal Balikpapan Kapten Mar Arif Simamora, Dankal Sepinggan Lettu Laut (P) Dedy, Danposmat Muara Pegah Pelda Sudarno beserta seluruh unsur patroli.
 
Sumber foto: Dispenal