KPU Ingatkan Digitalisasi Pemilu tidak Abaikan Kedaulatan Pemilu

:


Oleh Eko Budiono, Senin, 13 Desember 2021 | 15:43 WIB - Redaktur: Wawan Budiyanto - 335


Jakarta, InfoPublik -  Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengingatkan agar digitalisasi pemilu di Indonesia yang dilakukan pihak penyelenggara, dan pemerintah tak mengabaikan kedaulatan digital masyarakat.
 
Hal tersebut disampaikan Anggota KPU RI Viryan Aziz, melalui keterangan tertulisnya, Senin (13/12/2021).

“Jangan sampai digitalisasi pemilu abai dengan satu kata kunci penting, yaitu kedaulatan digital yang bermakna kehidupan digital dipastikan tetap terkendali, terkontrol, dan terkelola oleh negara kita,” ujar Viryan Aziz.

Kedaulatan digital, kata Viryan, jangan sampai dikendalikan atau dikelola oleh pihak lain di luar negara Indonesia.
 
Lebih jauh, kedaulatan itu dapat diartikan, di antaranya sebagai pengamanan optimal yang diberikan negara terhadap data pribadi masyarakat Indonesia sebagai pemilih dan mengupayakan adanya pertahanan siber berlapis.

Untuk diketahui, digitalisasi pemilu merupakan pemanfaatan teknologi digital dalam beberapa tahapan pemilu, seperti pendaftaran pemilih dan peserta pemilu, distribusi logistik, rekapitulasi perolehan suara, penetapan hasil, penyebaran informasi, dan transparansi, bahkan riset atau kajian pascapemilu.

Dia menilai, kedaulatan digital dalam digitalisasi pemilu di Indonesia dapat dikatakan sebagai suatu tantangan. Namun, menurutnya, tantangan itu perlu ditransformasikan menjadi capaian penting yang segera diusahakan jauh-jauh hari menjelang Pemilu 2024.

Di samping itu, Viryan  menilai, upaya dari pemerintah dan penyelenggara pemilu untuk mengoptimalkan digitalisasi pemilu akan mampu meningkatkan kepercayaan publik.

“Digitalisasi pemilu itu meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses pelayanan yang KPU dan pemerintah berikan kepada peserta pemilu,” ujar Viryan.

Ia menambahkan, keuntungan yang diperoleh dari digitalisasi pemilu di antaranya pelaksanaan pemilu yang terselenggara secara lebih mudah dan sederhana.
 
"Persoalan klasik dalam pemilu, seperti sistem data kependudukan yang bermasalah dapat terselesaikan," ujar Viryan.
 
(Foto: ANTARA)