Menko Polhukam Ajak Elemen Bangsa Bangun Budaya Antikorupsi

:


Oleh Yudi Rahmat, Kamis, 9 Desember 2021 | 08:36 WIB - Redaktur: Untung S - 258


Jakarta, InfoPublik - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, mengajak seluruh elemen bangsa untuk bersatu padu membangun budaya antikorupsi.
 
Karena hanya dengan membangun kesadaran di berbagai kalangan, maka korupsi bisa diberantas.
 
Ia menekankan agar jangan hanya takut pada hukum, karena kalau takut kepada hukum, maka itu bisa diakali.
 
“Kita sudah mengadopsi berbagai aturan yang bagus untuk memberantas korupsi. kita sudah membentuk lembaga yang banyak untuk memberantas korupsi. tetapi korupsi masih banyak juga,” kata Mahfud saat membawakan keynote speech pada acara peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2021, diselenggarakan oleh Kementerian Keuangan secara daring, Rabu (8/12/2021).
 
Ini, menurutnya karena pembangunan budaya antikorupsi itu kurang, sehingga pemberantasan korupsi itu hanya terjadi di awal-awal. Ketika terjadi perubahan politik sesudah reformasi 1998, sampai kira-kira 2003, itu kan tidak ada korupsi.
 
"Orang takut, karena hukumnya ada, sekarang udah ada KPK, ada ini, ada itu, jadi takut. Tetapi beberapa saat setelah itu, berkembang, berkembang, berkembang lagi. Apa yang terjadi? Sudah budaya, kata orang," ujar Mahfud.
 
Menko Mahfud mengatakan jika percaya bahwa korupsi itu adalah budaya, maka ada dua hal  yang sangat membahayakan.
 
"Satu, kita akan menjadi permisif, karena budaya itu adalah sesuatu kebiasaan yang tumbuh selama bertahun-tahun sebagai perilaku, sehingga tidak bisa diubah," ujarnya.
 
Kedua, jangan sampai menjadi seorang yang fatalis, artinya menjadi negara yang membiarkan budaya Korupsi seperti itu. 
 
Menurutnya, Itu juga tentu bertentangan dengan definisi budaya, bahwa budaya itu menimbulkan kehalusan budi, tingkah laku, menimbulkan perilaku yang muncul dari hati nurani yang halus. "Budaya tidak menimbulkan korupsi, dan tidak boleh korupsi itu menjadi budaya,” ujar Mahfud.
 
Oleh sebab itu maka menjadi tepat tema peringatan tahun ini, Menko Polhukam mengajak bersatu padu membangun budaya antikorupsi.
 
Bagaimana caranya? Menurutnya, mari kita membangun kesadaran di kalangan kita, bahwa memberantas korupsi itu jangan hanya takut pada hukum, karena kalau takut kepada hukum itu bisa diakali.
 
“Pancasila itu bukan hanya melahirkan hukum, Tapi Pancasila itu fungsi lainnya banyak, juga sumber moral, sumber akhlak, yang mengharuskan kita bukan hanya takut dihukum, bukan hanya takut KPK, bukan hanya takut pada polisi, pada hakim, tetapi takut pada hukuman yang muncul dari kesadaran keagamaan kita, dan kesadaran moral kita,” ujar Menko Polhukam.
 
Ia berpesan kepada seluruh pegawai Kementerian Keuangan, bahwa salah satu cara membangun budaya antikorupsi dimulai dari budaya melayani. Budaya melayani itu artinya kita bertugas digaji mengabdi untuk melayani masyarakat, bukan minta dilayani, bukan sombong, bukan sok.
 
“Budaya adalah sesuatu yang dinamis yang bisa diarahkan oleh kita melalui politik hukum kebudayaan, sebab itu kita juga punya politik kebudayaan, kita harus mempunyai strategi kebudayaan," kata Menko Polhukam Mahfud
 
Sehingga melalui strategi kebudayaan, kita bisa membangun budaya antikorupsi berdasar budaya bangsa yang adiluhung, budaya unggul penuh kesantunan, penuh gotong royong, penuh solidaritas, dan selalu bertakwa kepada Tuhan yang Maha Esa.
 
(Foto: Humas Kemenko Polhukam)