KPK Terima Anugerah Meritokrasi Kategori "Sangat Baik"

:


Oleh Untung S, Selasa, 7 Desember 2021 | 22:24 WIB - Redaktur: Taofiq Rauf - 265


Surabaya, InfoPublik – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima penghargaan “Sangat Baik” dalam Anugerah Meritokrasi yang diselenggarakan oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Selasa (7/12/2021).

Anugerah ini merupakan apresiasi yang diberikan kepada instansi pemerintah yang berhasil menerapkan sistem merit dalam manajemen ASN dengan baik dan sangat baik.

Sekretaris Jenderal KPK, Cahya H. Harefa, mengatakan KPK sejak 2020 mengikuti penilaian sistem merit mulai dari tahap sosialisasi dari KASN, penilaian mandiri serta verifikasi langsung oleh KASN. “KPK mendapatkan nilai akhir 362,5 atau masuk kategori Sangat Baik,” ujarnya.

Cahya mengatakan, KPK akan mempertahankan prestasi ini dan melanjutkan beberapa rekomendasi yang diberikan diantaranya menyusun kebijakan manajemen talenta dan menyusun rencana suksesi sesuai dengan yang tertuang dalam manajemen talenta.

Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin yang menghadiri acara ini secara daring mengatakan digelarnya Anugerah Meritrokrasi ini menjadi bukti konsistensi penegakan atas pengawasan meritrokrasi di instansi pemerintah.

“Ini diharapkan bisa mengakselerasi tercapainya reformasi ASN Indonesia yang merupakan prasyarat mutlak untuk mencapai reformasi birokrasi,” kata Wapres.

Menurut Wapres, sistem merit harus diterapkan secara konsisten mulai dari rekrutmen ASN, penggajian dan reward, pengukuran kinerja, promosi jabatan, hingga pengawasan.

Sejak tahun 2019 hingga 2021, KASN telah menilai 347 instansi pemerintah. Dari jumlah tersebut, sebanyak 106 instansi telah mendapatkan kategori baik dan 46 lainnya mendapatkan kategori sangat baik. Pada tahun 2021, KASN mentargetkan 100 persen seluruh Kementerian/Lembaga, 85 persen Pemprov, dan 30 persen Kabupaten/Kota mendapatkan kategori minimal baik penerapan sistem merit.

Sumber dan Foto: Biro Komunikasi/Humas KPK